Polisi Amankan Penyedia Jasa Prostitusi Online di Serang
Dadang mengungkapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengembangan atas kasus prostitusi tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menerangkan secara rinci pengungkapan kasus tersebut.
Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membekuk penyedia jasa layanan seks Threesome atau berhubungan badan antara 1 laki-laki dan 2 perempuan berinisial YR.
Pelaku diciduk di wilayah Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan menawarkan jasa seks.
-
Mengapa Situs Patapan Serang diduga sebagai sebuah candi? Namun, menurut penelitian yang dilakukan Balai Arkeologi Bandung pada tahun 1996 dan 1997-1998, serta studi teknis yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang pada tahun 2003, secara arsitektural dan teknologi, situs Patapan kemungkinan besar adalah sebuah bangunan candi.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Apa itu serundeng? Serundeng adalah lauk khas Indonesia yang terbuat dari parutan daging buah kelapa.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra mengatakan, bisnis prostitusi online tersebut berkedok pijat tradisional di sebuah Ruko Cluster Sakura. Dari hasil pemeriksaan, YR aktif menawarkan jasa melalui media sosial (medsos).
"Tersangka menawarkan jasa massage melalui status WA atas nama Violet, supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahuinya," katanya kepada wartawan, Rabu (3/7).
Dia mengungkapkan, pelaku menaruh tarif berbeda untuk jasa trapis violet. Untuk Combo 1 Rp320 ribu, dengan layanan Topless, MMC, Blowjob (BJ). Sementara Combo 2 Rp430 ribu dengan layanan Massage, Topless, Mmc dan BJ. Dan Combo 3 Rp500 ribu dengan Massage dan Body Scrub. Kemudian Combo 5 jasa seks threesome Rp600 ribu.
"Terapisnya ada 6 orang. Modusnya pijat plus-plus dan mereka menggunakan kode paket combo," ujarnya
Dadang mengungkapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengembangan atas kasus prostitusi tersebut. Sehingga pihaknya belum bisa menerangkan secara rinci pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk beroperasinya sejak kapan, masih kita kembangkan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (1) undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku juga akan dijerat dalam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi online.
Baca juga:
Berdalih untuk Bayar Utang, Suami di Pasuruan Jual Istri dan Paket Threesome
Dinsos Kesulitan Bina Terapis Pijat Plus-Plus karena Banyak Backing
Besok, Jaksa Eksekusi Kebebasan Vanessa Angel
Terjaring Razia, 13 Terapis Panti Pijat di Tangerang Direhabilitasi ke Panti Sosial
Ekspresi Wanita-Wanita yang Terjaring Razia Panti Pijat di BSD
Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Ruko BSD