Polisi Bantah Keluarkan Selebaran Buru Caleg Gerindra Terlibat Politik Uang
Selebaran berisi informasi polisi tengah memburu anggota calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Wahyu Dewanto beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam selebaran tersebut tertulis polisi memburu Wahyu terkait kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu.
Selebaran berisi informasi polisi tengah memburu anggota calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Wahyu Dewanto beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam selebaran tersebut tertulis polisi memburu Wahyu terkait kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah selebaran tersebut dikeluarkan polisi. "Kita tidak pernah buat seperti itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mencegah penyebaran hoaks? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Siapa yang diajak Polresta Pekanbaru untuk bersinergi dalam mencegah hoaks? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa yang menyatakan bahwa WNA Mexico menembak polisi di Bali adalah hoaks? Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyatakan WNA tembak polisi di Bali karena ditilang adalah hoaks.
Berikut isi selebaran tersebut :
PENGUMUMAN
Berdasarkan :
1. Laporan Polisi Nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2019;
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019; dan
3. Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019.
Atas dasar tersebut Subditkemneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka atas nama Ir. H. Wahyu Dewanto, SH.,MH, yang beralamat di Asrama Polri RT 07 RW 14 Palmerah Kodya, Jakarta Barat, karena diduga melakukan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2019, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka tersebut dapat menghubungi Penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui nomor HP : 081218870999.
Baca juga:
Curhat Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye Hitam Jokowi Minta Bantuan Prabowo
Heboh Kerupuk Kulit Babi Berlabel Halal Ternyata Hoaks
Ekspresi Ratna Sarumpaet Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Sebar Hoaks Surat Suara Dicoblos, Warga Jabar Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kemendagri Tegaskan Kabar Perpanjangan Izin FPI Ditolak Hoaks!
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Istana Izinkan PKI di Indonesia
'Jangan Sampai Gara-gara Jempol Kita Indonesia Terpecah Belah'