Polisi bekuk pemodal pertambangan emas ilegal di Aceh
Selain itu, Dirkrimsus Polda Aceh juga mengamankan orang kepercayaan HU berinisial SY (40) warga Banda Aceh. Tersangka SY selama beroperasi pertambangan ilegal ini yang sudah berlangsung selama satu tahun, sebagai mandor atau orang kepercayaan pemilik modal dalam mengoperasikan pertambangan tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Aceh membekuk seorang pemilik modal pertambangan emas ilegal berinisial HU (49) warga Pidie Jaya yang beroperasi di Krueng Alue Ruek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Selain itu, Dirkrimsus Polda Aceh juga mengamankan orang kepercayaan HU berinisial SY (40) warga Banda Aceh. Tersangka SY selama beroperasi pertambangan ilegal ini yang sudah berlangsung selama satu tahun, sebagai mandor atau orang kepercayaan pemilik modal dalam mengoperasikan pertambangan tersebut.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kejadian penjambretan di Tambun Selatan terjadi? Peristiwa ini berlangsung pada siang hari dan terjadi sangat cepat setelah pelaku memepet pesepeda.
-
Apa yang menarik dari Taman Bambu Tangerang? Taman Bambu menjadi destinasi edukasi yang menarik, karena pengunjung bisa mengetahui kegunaan bambu yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
Polisi juga berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis eskavator dan sudah diamankan di Mapolda Aceh. Eskavator inilah menjadi alat kerja untuk mengeruk bebatuan dan pasir di sepanjang sungai dalam hutan lindung di Geumpang untuk mendapatkan emas.
Sedangkan kedua tersangka ditahan oleh polisi Minggu (14/1) setelah diminta untuk menghadap ke Polda Aceh. Tersangka setelah diperiksa oleh penyidik, langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Direktur Ditkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa masih ada kegiatan pertambangan ilegal di kilometer 23 Krueng Alue Ruek. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan dua alat berat pada hari Jumat (7/1).
"Lalu pada hari Sabtu 8 Januari 2018 sekira pukul 12.00 Wib penyidik mengamankan dua eskapator ada kaitannya dengan pertambangan ilegal di Geumpang," kata Kombes Pol Erwin Zadma, Senin (15/1) di Mapolda Aceh.
Erwin menyebutkan, tersangka merupakan pemilik salah satu toko jual beli emas yang ada di Sigli Kabupaten Pidie. Selama ini, emas hasil pertambangan ilegal di Geumpang diolah sendiri dan kemudian dijual kembali kepada masyarakat.
"Dia itu pemilik salah satu toko emas di Sigli," jelasnya.
Kata Erwin, awal November 2017 lalu Polres Pidie pernah meringkus 6 tersangka pelaku penambangan ilegal di lokasi yang sama, sekarang sedang diproses oleh Polres Pidie. Setelah satu bulan berhenti, kemudian tersangka kembali mengoperasikan alat beratnya untuk mengeruk emas dalam hutan lindung di Geumpang.
"Dia pikir ini main-main, setelah dihentikan awal November 2017 lalu, dipikir gak masalah lagi, ini menjadi pelajaran untuk semua agar tidak melakukan pertambangan ilegal," jelasnya.
Tersangka sudah mengoperasikan pertambangan ilegal itu menggunakan alat berat selama 1 tahun lebih. Rata-rata perhari, berdasarkan barang bukti yang diperoleh polisi tersangka berhasil mendapatkan emas lebih kurang 60 gram.
Tersangka dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 37 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan pasal 89 ayat (1) huruf a Jo pasal 17 ayat (1) hruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. Tersangka juga kita akan bidik dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tetapi kita lihat perkembangan dulu," tutupnya.
Baca juga:
2018, ESDM targetkan 114 juta ton batu bara terserap di dalam negeri
Strategi pemerintah agar tak kalah raih 51 persen saham divestasi Freeport
Hingga 2017, 24 smelter selesai dibangun terbanyak untuk nikel
Demi perluasan tambang batubara, gereja di Jerman ini dibongkar
Presiden Jokowi soal divestasi Freeport: Tak apa alot, asal jangan kalah