Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sumut, Ada Puluhan Ribu Kemasan
Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar. Gudang itu berlokasi di Kabupaten Deliserdang.
Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar. Gudang itu berlokasi di Kabupaten Deliserdang.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan, temuan itu dilakukan dalam rangka monitoring bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Sumatera Utara yang diduga mengalami kelangkaan.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana cara membuat kentang goreng yang renyah? Baluri kentang dengan tepung maizena. Simpan di dalam freezer selama 1 jam. Goreng kentang hingga kecokelatan.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Apa itu sambal goreng kentang? Sambal goreng kentang menjadi menu favorit saat bulan ramadan maupun saat lebaran.
Ketiga gudang itu yakni PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
Pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs. Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami, pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," kata John dalam keterangannya, Minggu (20/2).
"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses," sambungnya.
John menyebut, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya minyak goreng di pasaran.
"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19, untuk mencari keuntungan pribadi," sebutnya.
John menegaskan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
"Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko, untuk dapat dimanfaatkan masyarakat," tegasnya.
Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.
Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.
"Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan," tutupnya.
(mdk/rnd)