Polisi bongkar dugaan praktik pungli dana JKN di Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono menyatakan pengusutan yang sedang dilakukan masih pada tahap penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak.
Tim Sikat Bersih Pungutan Liar (Siber Pungli) Polres Aceh Selatan membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja. Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono menyatakan pengusutan yang sedang dilakukan masih pada tahap penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak.
"Sedang didalami, kami sedang mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti. Untuk memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujar Kapolres, Senin (21/5). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
Informasi dihimpun, tim Siber Pungli Polres Aceh Selatan diturunkan ke Puskesmas Ladang Tuha, pada Selasa (15/5) untuk menindaklanjuti laporan telah terjadi praktik pungli di instansi medis tersebut sejak lama.
Dalam operasi yang berlangsung secara tiba-tiba tersebut, petugas sempat mengamankan Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Bendahara dan Pengelola JKN. Selain itu, juga disita sejumlah berkas dan lembaran pertanggungjawaban dana yang ditandatangani oleh sejumlah pegawai bhakti (honorer).
"Petugas juga turut mengamankan sejumlah uang, tapi jumlah pastinya tidak kami ketahui secara persis. Sejumlah pegawai bhakti atau honorer kabarnya juga telah diperiksa sebagai saksi," ungkap salah seorang tenaga medis yang tak mau disebut namanya.
Menurutnya, praktik dugaan pungli tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak lama di Puskesmas tersebut. Modusnya adalah dilakukan pemotongan anggaran dalam jumlah tertentu setiap kali pembayaran jasa medis dan non tenaga medis sumber JKN.
"Sebenarnya praktik curang ini telah berlangsung sejak lama. Klimaksnya adalah saat sedang berlangsungnya proses pembayaran jasa JKN dari bulan Januari sampai April 2018. Karena sudah berulang-ulang akhirnya turun tim siber pungli," ujarnya.
Ia menjelaskan, dasar dilakukan pemotongan jasa medis sumber JKN oleh pihak Puskesmas sama sekali tidak sesuai dengan aturan yang ada. Saat dipertanyakan, pihak Puskesmas justru mengatakan sudah ada kesepakatan sebelumnya. Apalagi dana dari hasil pemotongan tersebut tak pernah dibuat pertanggungjawaban selama ini.
"Jika dialasankan untuk biaya operasional pelayanan kesehatan, hal ini juga tak ada dasarnya, karena sesuai Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 jelas bahwa sebanyak 30 persen dari total uang pendapatan JKN Puskesmas sebagai biaya operasional pelayanan kesehatan Puskesmas di maksud," papar sumber.
Keputusan pemotongan jasa medis sumber JKN dengan alasan ketidakhadiran para tenaga medis dan non tenaga medis, menurutnya juga telah keliru karena sudah terjadi double pemotongan. Soalnya dalam Permenkes Nomor 21 tahun 2016 dalam aturan pelaksanaannya jelas telah diatur bahwa ada pengurangan nilai poin akibat ketidakhadiran seorang tenaga medis atau non tenaga medis.
"Artinya bahwa akibat ketidakhadiran seorang tenaga medis, telah dikurangi nilai poinnya. Tapi kenapa pihak Puskesmas memotong lagi dana akibat ketidakhadiran tersebut diluar pengurangan nilai poin. Sebab dengan telah dikurangi nilai point secara otomatis jasanya telah berkurang tapi sayangnya dikurangi lagi tanpa dasar yang jelas sehingga double pemotongan," sesalnya.
Keputusan pemotongan tanpa dasar itu, juga berlaku terhadap tenaga medis dan nontenaga medis yang tidak ikut apel dan berbagai uang sosial lainnya. Kebijakan ini dinilai aneh dan janggal karena mengenai aturan kedisiplinan kerja tersebut memang telah diatur dalam aturan tersendiri berikut dengan sanksi-sanski yang diterima.
Persoalan pemotongan dana yang tetap dilakukan pihak Puskesmas meskipun telah diprotes sejak lama oleh tenaga medis disebut-sebut terpaksa harus dilakukan karena para Kepala Puskesmas harus menyetor sejumlah uang kepada Kadis Kesehatan Mardaleta dan pejabat pengelola JKN di dinas tersebut.
"Kami pernah ngomong dari hati ke hati dengan bendahara di Puskesmas. Disebutlah bahwa diduga harus ada setoran uang dengan jumlah tertentu ke oknum kadis dan pengelola JKN di dinas kesehatan," ungkap sumber.
Baca juga:
Pungli sopir truk, polisi tangkap dua anggota Serikat Pekerja di Siak
Polisi bekuk 2 pelaku pungli sopir truk di Siak
Pungli sopir truk masih marak, Menhub Budi surati pemda
Polisi tetapkan 2 PNS di Garut jadi tersangka pungli CPNS
Cerita sopir tentang jalur lintas timur Sumatera, sarang pungli paling ditakuti
Polres Muba akui ada sarang pungli, bahkan pelakunya ibu rumah tangga