Polisi dan Bea Cukai Bongkar Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia, 5 Pelaku Ditangkap
Aparat gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai telah mengungkap peredaran gelap puluhan kilogram narkotika jaringan Internasional Thailand-Indonesia. Pengungkapan ini dilakukan di empat lokasi berbeda.
Aparat gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai telah mengungkap peredaran gelap puluhan kilogram narkotika jaringan Internasional Thailand-Indonesia. Pengungkapan ini dilakukan di empat lokasi berbeda.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada hari Selasa (22/11/2021). Lima kilogram ganja disita polisi dalam penangkapan tersebut.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5 Kg di PO Bus Putra Pelangi, Bandarlampung," kata Subiyanto kepada wartawan, Kamis (24/2).
Kemudian, petugas melakukan Controlled Delivery (CD) ke PO Bus Putra Pelangi di Bandung, Jawa Barat. Dari situ, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DN dan PY.
Subiyanto melanjutkan, pada pengungkapan kedua dilakukan pada Jumat (28/1) lalu di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi itu petugas gabungan menangkap tersangka berinisial SB beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,6 Kg yang disimpan di sebuah kamar gudang.
Setelah itu, petugas gabungan melakukan pengembangan terhadap SH dan FS, dengan barang bukti 7,23 Kg narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Bandarlampung.
"Dari hasil pengembangan ini, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 Kg dan di Lampung Tengah berhasil di amankan seberat 5,25 Kg sabu," kata Subiyanto.
Selanjutnya, petugas gabungan kembali melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti sabu seberat 53,6 Kg di Provinsi Aceh.
"Untuk pengungkapan di Provinsi Aceh ini, merupakan jaringan narkotika Internasional Thailand-Indonesia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1). Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Perketat Pintu Masuk di Pelabuhan Bakauheni
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengapresiasi kerja gabungan antara Polda Lampung, Polda Aceh dan Bea cukai mengungkap peredaran Narkoba jaringan Internasional tersebut.
Dia mengatakan, ke depan BNN akan memberdayakan lagi Seaport Interdiction yang berada di jalur pintu masuk dan keluar pelabuhan Bakauheni.
"Dengan adanya Seaport Interdiction tersebut, nantinya bisa meningkatkan kinerja kepolisian. Terutama dalam menangkal dan mencegah masuknya narkoba seperti, ganja, sabu, dan ekstasi ke wilayah Lampung atau Pulau Jawa," tutup Edi.
(mdk/gil)