Polisi dapati ada 700 hacker jadi anggota Surabaya Black Hat
"Yang ketiga lain masih kita lakukan pencarian. Itu emang komunitas, tapi kan belum tentu pidana 600 hingga 700 itu. Perlu kita pilah peran mereka."
Ada sekitar 600 hingga 700 orang yang ikut dalam komunitas Surabaya Black Hat (SBH). Kelompok tersebut berisi para hacker yang dinilai mempunyai kesamaan visi dan misi.
Ratusan anggota itu diakomodir oleh KPS, ATP dan NA, tiga pelaku yang kini mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
"Dia mempunyai 600 hingga 700 anggota hacker di sana (grup SBH). Dia mempunyai anggota sebanyak itu. Semua anggota melakukan perbuatan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3).
Kini, penelusuran penyidik akan mengarah ke ratusan hacker tersebut. "Yang ketiga lain masih kita lakukan pencarian. Itu emang komunitas, tapi kan belum tentu pidana 600 hingga 700 itu. Perlu kita pilah peran mereka," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, tidak ada syarat khusus yang diberlakukan kepada anggota yang ingin bergabung ke dalam kelompok SBH.
"Anggota yang bergabung karena memiliki visi dan misi yang sama sebagai hacker di media sosial. Biasa kumpul-kumpul, sharing semua," katanya.
Mereka, kata Roberto, biasa berkumpul di sebuah kafe dengan waktu yang ditentukan. "Jadi gini,klo ada org IT ataupun lainnya itu biasanya ada komunitas, nah kalau ini seperti itu," sambungnya.
Para hacker itu, menyasar seluruh sistem elektronik maupun website yang dinilai bisa mendatangkan keuntungan materi.
"(Lembaga negara?) Ada, di luar negeri juga ada, tapi tidak bisa kita sebutkan ya. Dari perusahaan kecil sampai besar ada. Modusnya setelah diretas dia kirimkan lewat email," kata Argo.
Atas kasus itu, kepolisian masih memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Baca juga:
Satu buron Surabaya Black Hat tersangka kasus paedofil Loly Candy
Ini tiga hacker mahasiswa yang amankan Polda Metro Jaya
Selama 2017, hacker Surabaya Black Hat raup untung Rp 200 juta
3 Hacker Surabaya Black Hat masih berstatus mahasiswa semester 5
Begini cara Surabaya Black Hat jebol satu situs dalam 5 menit