Polisi Duga Ada Provokator di Demo Mahasiswa Bandung
Untuk itu, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polrestabes Bandung diterjunkan untuk menyelidikinya. Ia menegaskan, ada sanksi yang disiapkan kepada pihak yang menyebarkan info palsu tersebut.
Kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di Kota Bandung diduga ditunggangi oleh provokator. Pihak kepolisian melakukan investigasi terkait hal itu termasuk menyelidiki dugaan penyebar hoaks.
Seperti diketahui, unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan RUU KPK dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9). Aksi yang semula damai berujung ricuh.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa tugas khusus yang diberikan Prabowo kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Massa melempari polisi yang berjaga dengan batu dan botol air mineral. Sementara itu, pihak kepolisian menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Dari peristiwa itu, sejumlah anggota polisi dan pihak demonstran mengalami luka. Bahkan di antara mereka harus menjalani perawatan intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam kejadian kerusuhan diduga ada kelompok yang memprovokasi. Indikatornya, ada lemparan botol air mineral hingga batu.
"Ada indikasi yang melakukan provokasi kepada saudara-saudara kita mahasiswa yang ikut dalam kegiatan mengemukakan pendapat. Di TKP, ada berupa pengerusakan, batu, vandalisme, kemudian provokasi dan lebih cenderung untuk membenturkan kedua belah pihak," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/9).
Selain itu, pasca demonstrasi, banyak beredar berita bohong atau hoaks di media sosial yang menginformasikan ada korban jiwa dalam kericuhan.
"Hoaksnya ada korban meninggal dari pihak mahasiswa, ternyata hoaks," tegasnya.
Untuk itu, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polrestabes Bandung diterjunkan untuk menyelidikinya. Ia menegaskan, ada sanksi yang disiapkan kepada pihak yang menyebarkan info palsu tersebut.
"Siapapun yang ikut serta menyebarkan berita bohong, tentu ada sanksi sesuai aturan Undang-undang yang berlaku dan akan kita lakukan tindakan," jelasnya.
"Kami dari Polda Jabar mengimbau untuk tidak terpengaruh berita-berita hoaks yang berkembang," pungkasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Paksa Jebol Pagar DPR & Merangsek ke Jalan Tol
Demo Mahasiswa di DPR Mulai Merangsek Masuk ke Tol Dalam Kota
Kampus Trisakti Jadi Titik Kumpul Mahasiswa Long March ke DPR
Perjalanan BEM Undip dan UNES untuk Demo di DPR Diduga 'Dijegal'
Peringati Hari Tani, Mahasiswa Yogyakarta Demo Tolak RUU Pertanahan
Moeldoko Minta Demo Mahasiswa Tidak Sudutkan Jokowi