Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja ke Jatim di Tol Semarang, Dua Kurir Dibekuk
Untuk mengelabui petugas, paket tersebut dimasukkan dalam karung dan ditaburi kopi.
Polrestabes Semarang menggagalkan upaya penyelundupan ganja 30 kg yang diduga akan diedarkan ke Jawa Timur dan Indonesia bagian timur oleh dua kurir Abdul Basir warga Sidoarjo dan Kukuk Endit warga Blitar.
"Mereka berdua ini kita tangkap saat akan mengambil paket ganja di kantor ekspedisi Jalan Raya Arjuna 35 Surabaya pada 12 Juni 2019 lalu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Kamis (18/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba terungkap saat polisi mencurigai adanya pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi bus yang melintas di tol Manyaran-Jatingaleh Semarang.
"Petugas yang curiga langsung menghentikan laju bus. Saat dilakukan cek temukan bungkusan paket dibalut lakban. Setelah dicek ada 30 bungkus isi ganja," ujarnya.
Untuk mengelabui petugas, paket tersebut dimasukkan dalam karung dan ditaburi kopi. "Tujuannya untuk tidak diketahui petugas saat terjaring razia," jelasnya.
Dalam paket berisi ganja itu tertulis pengirim adalah Peni dari Jakarta dan penerimanya adalah Naryo di Surabaya. Dari hasil penyelidikan dilakukan pengejaran dan benar barang dimaksudkan untuk dua orang di Surabaya namun dengan nama berbeda.
"Kita selidiki dengan pengejaran dua tersangka penerima di Surabaya," jelasnya.
Dari hasil keterangan kernet maupun sopir diketahui bahwa pengirim paket tersebut tidak meninggalkan identitas. "Kemudian anggota kami berjaga, melihat siapa yang akan mengambil paket tersebut," ujarnya.
Kasat Res Narkoba AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dua orang itu sudah menjadi target petugas sejak akhir Desember. Mereka sempat lolos mengedarkan ganja dari Jakarta ke Surabaya seberat 50 kg. Dari hasil penyelidikan anggotanya langsung bergerak saat ada informasi pengiriman yang dilakukan jaringan dari dua tersangka itu.
"Sudah diincar sejak Desember. Mereka sudah loloskan pil inex sama 50 kg ganja," tegas Bambang Yugo Pamungkas.
Kepada petugas, Abdul mengaku satu kali mengirim paket ganja tersebut mendapat upah Rp 12 juta. Namun, ia hanya diperintah mengirim lewat alamat atau langsung bertemu dengan pembeli.
"Sudah dua kali ini. Kalau habis dapat Rp12 juta," ujar Abdul.
Kini Abdul Basir dan Kukuk Endit dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga hukuman mati.
Baca juga:
BNN: Banten Jadi Target Peredaran, Lintasan dan Produksi Narkoba
Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Peredaran 150 Kg Ganja Asal Aceh di Tangerang Digagalkan Polisi
Bandar Narkoba di Sulsel Punya Aset Senilai Rp16 Miliar
Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati