Polisi Gerebek Rumah Tempat Penyimpan 240 kg Ganja di Medan, 4 Orang Ditangkap
Polisi masih memburu satu orang lagi inisial IS, pemasok ganja dari Aceh yang saat ini masih status DPO.
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Rumah itu dijadikan gudang tempat penyimpanan narkoba jenis ganja.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jhony Edizzon Isir, mengatakan petugas menyita barang bukti berupa 240 bal ganja yang dibungkus lakban berwarna coklat, dengan berat 240 kg. Selain itu, empat orang tersangka turut ditangkap.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Yani US (54) sebagai pengedar, warga Jalan M Idris Gang Kandang, Kecamatan Medan Petisah; MR (47) penduduk Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Petisah; NG (45) penduduk Jalan Sendok Medan; dan SR (59) warga Kabupaten Labuhan Batu.
"Pengungkapan jaringan narkoba itu Jumat (15/5) sore. Petugas menerima informasi yang disampaikan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh yang akan diperdagangkan di Kota Medan," ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba, AKBP Sugeng Riyadi. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (16/5).
Edizzon menambahkan, polisi masih memburu satu orang lagi inisial IS, pemasok ganja dari Aceh yang saat ini masih status DPO.
Dalam pengungkapan ratusan kilogram ganja itu, katanya, sama dengan menyelamatkan 1,2 juta warga dari penggunaan ganja.
"Ini dampaknya sangat luar biasa, kita tidak main-main dalam perdagangan narkotika tersebut yang dapat merusak generasi muda," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca juga:
Polisi Gerebek Rumah di Kemang 4 Bulan Tanam Ganja Hidroponik
Albania Segera Legalisasi Penanaman Ganja
Bocah 14 Tahun Asal Cimahi Bisnis Ganja, Punya Kurir dan Jualan di Media Sosial
BNN Tangkap Tiga Pengedar Ganja Seberat 3,4 Kg di Yogyakarta
Dikirim ke Jakarta, 29 Kg Ganja Disembunyikan di Pintu Mobil
Pesan Ganja dari Medan via Media Sosial, Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi