Polisi Lengkapi Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Pekan Ini
"Kamis tanggal 10 kita dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Jerry kepada merdeka.com.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pekan ini berencana melimpahkan kembali berkas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas tersebut sebelum dinilai kurang lengkap oleh pihak kejaksaan.
"Rencana Minggu ini ya tapi untuk tanggalnya nanti saya sampaikan kemudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rasen Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/1).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menambahkan, rencananya pekan ini pihaknya akan limpahkan berkas tersebut.
"Kamis tanggal 10 kita dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Jerry kepada merdeka.com.
Seperti diketahui, dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks sendiri Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Baca juga:
Pekan Depan, Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejati
5 Momen Politik Tak Terduga Sepanjang 2018
5 Tokoh yang Jadi Sorotan Sepanjang 2018
Bantah Tak Profesional, Polisi Pastikan Berkas Ratna Sarumpaet Segera Rampung
Berat Badan Ratna Turun 12 Kg, Pengacara Minta Polisi Rampungkan Berkas Penyidikan
Usai Periksa Rocky Gerung, Polisi Serahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan