Polisi Panggil 6 Anggota DPRA Aceh Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa
Pemanggilan enam Anggota DPRA tersebut dilakukan setelah ada izin Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh memanggil enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa di Aceh.
"Pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh dilansir Antara, Rabu (5/5).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Pemanggilan enam Anggota DPRA tersebut dilakukan setelah ada izin Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden. Izin Menteri Dalam Negeri tersebut untuk memenuhi Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.
Adapun enam anggota DPRA yang dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut yakni AA, AS, HY, IU, YH, dan Z. Pemanggilan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan biaya pendidikan pada BPSDM Aceh tahun anggaran 2017.
"Dua orang sudah memenuhi panggilan penyidik. Hari ini ada pemanggilan dua orang lainnya. Pemanggilan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kombes Pol Margiyanta.
Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.
Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih
"Hingga kini penyidik sudah memintai keterangan 400-an mahasiswa dari 800 penerima bantuan dana pendidikan tersebut, kata Kombes Pol Margiyanta menyebutkan," kata Kombes Pol Margiyanta.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.
Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
Baca juga:
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Masuk dalam Program Pencegahan Korupsi
Novel Baswedan Dikabarkan Bakal Dipecat KPK, Ini Prestasinya Hingga Ditakuti Koruptor
ICW dan AJI Kupang Temukan Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Minim
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dirjen Pajak 2016-2017
Kasus Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Divonis 8 Tahun Penjara & Hak Politik Dicabut