Polisi Panggil ASN Kecamatan Batang Kuis Soal Video Urus KTP Lewat Jalur 'Cepat'
Viral di media sosial pegawai Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut, WP, terekam menawarkan jalur cepat pengurusan KTP dengan biaya Rp100 ribu kepada warga. Bukan hanya WP yang dimintai keterangan, polisi juga memanggil seorang lagi dari pihak kecamatan untuk dimintai keterangan
Viral di media sosial pegawai Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut, WP, terekam menawarkan jalur cepat pengurusan KTP dengan biaya Rp100 ribu kepada warga. Akibat perbuatannya, dia harus berurusan dengan polisi.
Polisi memanggil WP untuk dimintai keterangan. Statusnya sebagai saksi. "Iya benar pemeriksaan dilakukan hari ini," ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Arif Suhadi, Kamis (11/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dilakukan vendor terhadap kucing-kucing liar di GBK? Tindakan itu dilakukan vendor untuk mensterilkan kawasan di jalan lingkar (ring road) Stadion Utama dari kucing liar."Saat ini, kami sedang mengevaluasi dan berkomunikasi dengan vendor terkait pengelolaan hewan di GBK," kata Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Asep Triyadi di Jakarta.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Di mana lokasi budidaya madu liar Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Salah satu lokasi di Pulau Jawa yang menjadi habitat Lebah Apis Cerana adalah Hutan Alas Roban.
-
Dimana kucing-kucing liar di GBK direlokasi? Kawasan di jalan lingkar (ring road) Stadion Utama sedang dilakukan steril dari kucing liar
WP dimintai keterangan seputar ucapannya di video yang beredar luas itu, "Tadi kita tanya seputar apakah benar ucapannya di video. Mengenai pemeriksaan hari ini, masih kita dalami," ujar Arif.
Bukan hanya WP yang dimintai keterangan, polisi juga memanggil seorang lagi dari pihak kecamatan untuk dimintai keterangan. "Jadi ada 2 orang yang diperiksa, sejauh ini status keduanya masih saksi," beber Arif.
Kasus ini menjadi perhatian polisi setelah WP terekam kamera memberikan opsi tarif pengurusan cepat KTP sebesar Rp100.000. Dalam video berdurasi 57 detik yang beredar di media sosial, dia menawarkan pilihan. "Mau yang cepat atau mengantre?" tanyanya.
Perempuan ini kemudian menambahkan, kalau mau cepat biayanya Rp100 ribu. Waktu pengurusannya sekitar seminggu atau dua minggu. Jika jalur normal, maka KTP selesai lebih lama.
"Kayak ginilah dia, bisa sebulan atau dua bulan," katanya sambil menunjukkan tumpukan KTP dalam plastik.
Terpisah, Camat Batang Kuis, Avro Wibowo, mengakui video itu terjadi di kantornya. Namun dia membantah memungut uang dari pengurus KTP. Terkait pegawai yang memberi ops pada pengurusan KTP itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang.
"Kita lagi koordinasi dengan BKD ya, minimal menjatuhkan hukuman disiplin kepada beliau. Karena di situ juga nggak ada uang (transaksi). Saya masih mendalami kasus ini," ujar Avro.
Baca juga:
Viral Pungli Urus KTP Pegawai Kecamatan di Deli Serdang: 'Mau Cepat atau Mengantre'
Penerima Bantuan Uang Tunai di Tangsel Mengaku Diminta Rp50 Ribu untuk Uang Rokok
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sunat Bansos di Dairi
Polisi dan KPK akan Gelar Perkara Dugaan Pungli THR UNJ
Minta THR sambil Mabuk, 3 Pemalak Pedagang Pasar Palembang Diciduk Polisi
Ombudsman Terima Aduan Petugas Salurkan Bansos Minta Imbalan ke Penerima