Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Keduanya bertemu di GOR Badminton
Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya bakal memanggil dua mantan atlet bulu tangkis Indonesia Eddy Hartono dan Trikus Heryanto sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk menggali keterangan Eddy dan Trikus yang mengaku melihat pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton, daerah Jakarta.
- Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
- Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
- Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
- Polisi Pangkat Melati Tiga Beberkan soal 'Duit Panas' dalam Pertemuan Syahrul Yasin Limpo & Firli Bahuri
"Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan,"
kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10).
merdeka.com
Meski belum spesifik membeberkan waktu jadwal pemanggilan, namun Ade Safri menegaskan semua saksi akan dipanggil. Hal itu guna mengumpulkan barang bukti tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya,"
kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
merdeka.com
Diketahui pemanggilan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari kasus yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Keterangan Pebulutangkis
Sebelumnya, pengakuan dua nama pebulutangkis Eddy Hartono dan Trikus Heryanto sempat mendapat sorotan. Usai mengaku mengetahui pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton.
"Bukan foto berdua, melainkan ramai-ramai," kata Eddy Hartono dalam keterangannya, dikutip antara Minggu (8/10).
Menurutnya, pertemuan antara Firli dengan SYL sebagaimana foto viral di media sosial.
Berlangsung secara terbuka, diambil pada 2 Maret 2022 yang kala itu Firli memang sedang bermain badminton dengan dirinya dan Trikus.
Kedatangan SYL yang hendak menemui Firli itu terjadi secara tiba-tiba dan hanya berlangsung singkat. Karena Firli kembali bermain badminton berpasangan dengan Trikus Heryanto melawan Didit Juang dan Dwiky.
"Mentan (saat itu yang bersangkutan masih menjabat Menteri Pertanian) sempat menunggu. Setelah itu, langsung pulang," ungkap Eddy.
Sementara Trikus Heryanto, mengaku kaget melihat foto Firli dan SYL yang saat itu viral. Karena foto tersebut saat itu dalam kondisi ramai dengan atlet lainnya yang tengah bermain.
"Kok yang tersebar foto berdua? Foto tersebut foto pada tanggal 2 Maret 2022," kata Trikus.