Polisi Pastikan Benda Mencurigakan di Depok Tidak Berisi Peluru
"Yang bisa (memastikan) membahayakan atau tidak itu Gegana. Barangnya dibawa Gegana, nanti kita cek lagi TKP nya," paparnya.
Benda mencurigakan bertuliskan FPI Munarman sudah dibawa oleh Tim Gegana untuk diperiksa lebih lanjut isinya. Benda tersebus ditemukan di sebuah warung di Jalan Raya Grogol, Limo Depok semalam. Penemuan benda ini membuat heboh warga dan langsung dilaporkan ke polisi.
"Tim Gegana sedang mengecek barang mencurigakan tersebut. Masih diteliti gegana, saya enggak bisa memastikan itu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin (5/4).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Bendungan Batutegi diresmikan? Bendungan Batutegi sudah dibangun sejak tahun 1994 dan langsung diresmikan oleh Presiden Megawati pada tahun 2004.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan banjir Demak terjadi? Banjir besar yang menerjang wilayah Demak terjadi sejak Kamis (8/2).
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
-
Apa yang dimaksud dengan kata benda? Kata benda adalah jenis kata yang sering dipakai dalam percakapan sehari-hari. Sesuai dengan sebutannya, kata benda merupakan kata untuk menunjukkan suatu benda, baik benda konkret atau yang bisa dilihat dengan mata maupun benda abstrak.
Benda mencurigakan itu dibungkus kaleng dan kertas putih. Mengenai isi benda itu, Kapolres belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Gegagan apakah isi benda itu membahayakan atau tidak.
"Yang bisa (memastikan) membahayakan atau tidak itu Gegana. Barangnya dibawa Gegana, nanti kita cek lagi TKP nya," paparnya.
Namun Kapolres memastikan bahwa isi benda itu bukan peluru. "Bukan, bukan peluru," tegasnya.
Benda itu ditemukan semalam sekitar pukul 20.00 WIB di dekat sebuah warung. Kemudian pemilik warung memindahkan benda itu lima meter ke belakang.
"Pada pukul 8 (malam) tadi lewat sedikit ditemukan barang mencurigakan persis dibelakang warung. Kemudian pemilik warung sempat memindahkan barang tersebut kira kira lima meter ke belakang warung," kata Kapolres.
Temuan benda mencurigakan itu lalu dilaporkan ke Polsek Limo. Lalu pihak Polsek berkordinasi dengan Polres Metro Depok dan diteruskan ke Polda Metro Jaya.
"Pemilik warung melapor ke polsek dan polsek koordinasi kemudian saya tadi koordinasi dengan Polda," tutup Edwin.
Baca juga:
Benda Mencurigakan Bertuliskan 'FPI Munarman' Kejutkan Warga Depok
Usut Peletak Benda Mencurigakan di Kebayoran Baru, Polisi Periksa CCTV
Antisipasi Bom Surat, Tim Gegana Evakuasi Benda Mencurigakan di Kebayoran Baru
Polisi Pastikan Benda Mencurigakan di Kebayoran Baru Tak Mengandung Logam
Benda Mencurigakan di Halte Melawai, Gegana Datangi Lokasi