Polisi Pelaku Pembakaran Wanita Sumsel Dipecat dari Polri
"Tinggal menunggu tersangka sembuh, proses berjalan, setelah sidang pidana umum selesai dilanjutkan sidang disiplin," kata dia.
Brigpol AN terancam dipecat dari kepolisian akibat membakar mantan pacarnya, DN (25). Apalagi, korban meninggal dunia setelah dua pekan lebih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan, kasus ini menjadi perhatian khusus dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. Kapolda memastikan Brigpol AN akan dipecat dari kepolisian melalui sidang disiplin.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Kapolda bilang pasti dipecat atau PTDH ( pemberhentian dengan tidak hormat," ungkap Supriadi, Senin (28/3).
Dikatakan, penyidik dan anggota Propam tinggal menunggu kepulangan Brigpol AN dari rumah sakit. Dia masih menjalani perawatan setelah turut mengalami luka bakar sekitar 60 persen.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi memperketat pengawalan di ruang perawatan Brigpol AN. Beberapa petugas kepolisian melakukan penjagaan dengan cara bergantian setiap harinya.
"Tinggal menunggu tersangka sembuh, proses berjalan, setelah sidang pidana umum selesai dilanjutkan sidang disiplin," kata dia.
Dengan meninggalnya korban, anggota Dokkes Polres Lahat itu akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau mati.
"Memang dari awal Kapolda menyebut pasal itu, terlebih korban sudah meninggal," tegasnya.
Diketahui, aksi pembakaran itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani di Muara Enim, Sumsel, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban sedang bersama teman wanitanya di dalam rumah.
Kemudian, datang Brigpol AN menggunakan sepeda motor. Setibanya, Brigpol AN mematikan meteran listrik kontrakan korban dan membawa sebotol bekas minuman mineral yang diduga bensin.
Pelaku lantas menyiramkan bensin itu ke tubuh korban sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman pembakaran. Ancaman itu langsung dilakukan pelaku dengan menyalakan korek api gas sehingga menyambar badan korban.
Tanpa diketahui alasannya, pelaku justru berupaya memadamkan api yang membakar korban dengan cara membawanya keluar. Api tak kunjung padam sehingga membuat 80 persen tubuh korban terbakar. Sedangkan pelaku Brigpol AN turut terbakar di bagian wajah, tangan, dan kaki sekitar 40 persen.
Dari informasi sementara yang didapat, kejahatan itu diduga lantaran pelaku tak terima hubungan asmaranya bersama korban yang sudah berjalan selama 1,5 tahun berakhir putus. Korban memutuskan pelaku karena sejak dua minggu terakhir mereka terlibat pertengkaran.
Setelah menjalani perawatan lebih dari dua pekan di ruang ICU RSUD HM Rabain Muara Enim, korban meninggal dunia, Sabtu (26/3) pukul 14.30. Dia sebelumnya masuk ICU sejak hari pertama perawatan dan kondisinya semakin memburuk dan kritis selama tiga hari akibat luka bakar di tubuhnya sekitar 80 persen.
Selanjutnya jenazah dibawa keluarga ke rumah duka di Kecamatan Muara Enim. Jenazah dimakamkan di Pemakaman Pal 100 Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Sumsel, pada malam harinya.
Baca juga:
Bakar Mantan Pacar hingga Sekarat, Personel Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan
Polisi yang Bakar Mantan Pacar Diketahui Sudah Miliki Istri Sah
Cerita Saksi Saat Anggota Polres Lahat Bakar Mantan Pacar
Perwira Polda Sulsel yang Cabuli Pelajar SMP Disanksi Pemecatan
Diduga Tembak Warga, Seorang Anggota Polres Gowa Nyaris Dihakimi Massa
Kelakuan Kocak Komjen Gadungan, Pangkat Bintang Tiga Kartu Nama Irjen Polisi
Perwira Polisi Diduga Cabuli Pelajar SMP di Gowa Ditetapkan Tersangka