Polisi Periksa 3 Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan ketiga siswi SMA terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kota Pontianak, dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan ketiga siswi SMA terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kota Pontianak, dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Bagi terduga pelaku, mulai hari ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Didi Haryono seusai menjenguk korban penganiayaan di salah satu rumah sakit di Pontianak, Rabu (10/4).
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan jejak kaki raksasa ditemukan di Pingyan? Jejak kaki manusia raksasa ini ditemukan oleh sekelompok fotografer pada Agustus 2016, yang memicu spekulasi tentang asal-usul dan kebenaran di balik jejak kaki tersebut.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga siswa SMA terhadap seorang pelajar SMP tersebut beberapa minggu lalu.
"Karena pelaku dan korban adalah anak-anak, maka penegakan hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan dilakukan penegakan hukum dan bimbingan psikologisnya," lanjutnya.
Ia menambahkan, tetap diproses hukum tetapi jangan sampai penegakan hukum itu membawa dampak psikologis mereka, dan tetap diproses karena sudah masuk tindak pidana dan setiap prosesnya akan didampingi oleh KPPAD Kalbar.
"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan, dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara, namun secara psikis agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," katanya.
Sementara itu, ibu korban penganiayaan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya itu, sehingga pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.
"Hingga saat ini anak saya masih trauma, atau psikisnya masih terganggu dan dalam pemulihan," ungkapnya.
Baca juga:
Pemkot Pontianak Tanggung Biaya Medis Siswi SMP Korban Pengeroyokan Siswi SMA
Polisi: Hasil Rontgen Tak Ada Kekerasan di Kemaluan Siswi SMP Pontianak Dikeroyok
Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA di Pontianak Masih Trauma dan Ketakutan
Polisi Identifikasi Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak 3 Orang
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
7 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Kamu Jadi Korban Bullying