Polisi periksa dua saksi dan sita batu yang diduga untuk lempar bocah di Depok
Polisi sudah memeriksa dua orang saksi. Mereka adalah kedua orangtua korban. Tak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah. Selain itu, polisi sudah mengamankan batu yang diduga barang bukti.
Polresta Depok langsung mengusut tuntas kasus pelemparan batu terhadap bocah berusia 9 tahun di Jalan Ir. Juanda Depok. Peristiwa itu terjadi, Jumat, 15 Juni 2018, sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban bernama Rafa Ismail Fahrezi. Dia menderita luka parah di bagian kepala dan wajah sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro menuturkan, polisi sudah menemui korban yang dirawat di RS Polri Kramat Jati.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa yang dilakukan Mangkunegara X di Pasar Depok? Saat bertemu pedagang, ia banyak mendengarkan cerita dan pengalaman para pedagang selama berjualan di pasar tersebut.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Korban atas nama Rafa saat ini dirawat di Ruang ICU B lantai 2. Dan pihak Polresta Depok telah menerima laporan," ujar kepada Liputan6.com, Selasa (19/6).
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi. Mereka adalah kedua orangtua korban. Bintoro melanjutkan, tak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah.
"Termasuk satpam dan securitynya yang ada di TKP juga kami mintakan keterangannya. Nanti kalau yang bersangkutan mengetahui kejadian pasti kami jadikan saksi," terang dia.
Selain itu, polisi sudah mengamankan batu yang diduga barang bukti. "Batunya yang buat lempar sudah kami amankan," jelasnya.
Terkait kasus ini, Bintoro meminta peran serta masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing masing. Sebab, tidak mungkin hanya mengandalkan polisi.
"Apabila hanya Polisi yang ditugaskan untuk mengcover seluruh wilayah sehingga tidak muncul kejahatan itu suatu keniscayaan," ungkap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kronologi pelemparan batu ke bocah 9 tahun di Depok
Kondisi membaik, wajah bocah korban pelemparan batu di Depok sudah dioperasi
Orang tua korban dan satpam ungkap ciri pelaku pelempar batu bocah di Depok
Pulang silaturahmi, muka bocah ini luka berat akibat dilempar batu di Depok
Lokasi bocah dilempar batu di Jalan Juanda Depok minim penerangan