Polisi periksa keluarga korban pelecehan seksual Raja Solo
Polisi mengajukan sekitar 17 pertanyaan seputar kehidupan sosial korban.
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta (Solo) Paku Buwono (PB) XIII, memasuki babak baru. Hari ini Polres Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap keluarga AT (15), yakni ayah dan bibi korban.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren mengatakan pihaknya telah memeriksa orangtua korban tersebut selama 2 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mengajukan sekitar 17 pertanyaan seputar kehidupan sosial korban.
"Hari Rabu ini memang dijadwalkan pemeriksaan korban dan keluarga. Namun korban tidak dapat menghadiri pemeriksaan dikarenakan sakit. Pemeriksaan kami lakukan terhadap ayah dan bibi korban di unit PPA Reskrim Polres Sukoharjo," ujar Fran, Rabu (1/10).
"Hari ini seharusnya kita memeriksa korban dan keluarganya, tapi yang datang hanya ayah dan bibi nya, menurut kuasa hukum korban, korban saat ini sedang sakit," ungkap Fran Rabu (1/10).
Fran menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan korban. Jika tak ada aral melintang hari Jumat (3/10), AT akan diperiksa. Ia berharapkan dari keterangan korban dan keluarganya tersebut, bisa mengungkap kasus kejahatan seksual tersebut secepatnya.
"Kita berharap kasus ini segera terungkap, terutama dugaan yang menjadi pelaku segera bisa diketahui," pungkasnya.