Polisi Periksa Penulis Berita Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, mengatakan pemanggilan terhadap Citra karena pihaknya ingin mencari tahu tentang bagaimana proses BPPM Balairung sampai bisa menemukan nomenklatur kalimat perkosaan dalam kasus Agni. "Semuanya akan kita periksa, karena itu tidak menutup kemungkinan berita bohong."
Polda DIY memeriksa Citra Maudy, penulis berita berjudul "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang dimuat di website BPPM Balairung pada 5 November 2018. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin (7/1).
Citra diperiksa untuk mengungkap kasus dugaan perkosaan yang menimpa mahasiswi UGM, Agni saat menjalani KKN di Pulau Seram pada 2017 yang lalu. Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Citra ditemani kuasa hukumnya yang juga merupakan Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadli.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Apa yang diraih oleh Mukhamad Ngainul Malawani di UGM? Pada Rabu (24/1), sebanyak 836 Mahasiswa Program Pascasarjana UGM menjalani wisuda di Grha Sabha Pramana. Salah satu dari mereka ada nama Mukhamad Ngainul Malawani (31). Pria yang akrab disapa Ngainul itu berhasil meraih IPK tertinggi yaitu 4,00 sekaligus berpredikat pujian. Tak hanya itu, ia juga menjadi wisudawan dengan predikat lulusan tercepat karena berhasil meraih gelar doktor dalam waktu 2 tahun 8 bulan 17 hari. Padahal masa studi rata-rata jenjang program S3 adalah 4 tahun 9 bulan.
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
-
Siapa saja mahasiswa UGM yang terlibat dalam program pengabdian masyarakat di Dusun Juwangen? Mereka adalah Nadira Titania Efemy (Fisika), Hanif Kudusuhada (Fisika), Evandra Afif Naufal (Fisika), Muhammad Isma Maqoli Ula (Teknik Industri), dan Calviendra Reiky Laksana (Teknik Sipil).
Yogi menuturkan Citra diperiksa selama dua jam. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan terhadap Citra ini merupakan pemanggilan yang pertama.
Yogi menilai pemeriksaan terhadap Citra sebagai saksi tidaklah tepat. Sebab, kata Yogi, Citra tidak mengetahui, melihat atau mengalami saat dugaan pemerkosaan terhadap Agni terjadi. Citra disebut Yogi hanya menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dan anggota BPPM Balairung.
"Citra sebagai penulis hanya sebatas melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk menyajikan berita. Citra dan kawan-kawan Balairung tak pernah tahu peristiwa secara langsung. Kami tidak tahu apa maksudnya penyidik melakukan ini," papar Yogi.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya banyak yang menyimpang. Sebab sejumlah pertanyaan justru mengarah pada proses pembuatan berita tentang Agni hingga akhirnya diunggah di website BPPM Balairung.
"Pertanyaannya justru tak menyentuh banyak materi kasus. Kami sempat protes materi pertanyaan yang disampaikan penyidik. Jika berita disoal, silakan ditempuh sesuai aturan pers atau sesuai aturan jurnalistik, bukan sesuai hukum pidana. Kalau yang disoal beritanya jadi gak sinkron dengan kasus ini. Itu kan dua hal yang berbeda," tegas Yogi.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, mengatakan pemanggilan terhadap Citra karena pihaknya ingin mencari tahu tentang bagaimana proses BPPM Balairung sampai bisa menemukan nomenklatur kalimat perkosaan dalam kasus Agni.
"Jadi mohonlah kalau menyampaikan berita ke publik itu mbok yang benerlah. Kalau faktanya tidak benar, ya janganlah disebar-sebarkan. Itu tidak ada bedanya dengan hoaks. Kasihan orang. Semuanya akan kita periksa (yang mengetahui kasus), karena itu tidak menutup kemungkinan berita bohong," tutup Hadi.
Baca juga:
Penyidik Polda DIY ke Pulau Seram Olah TKP Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman
Rektor UGM Ogah Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Dugaan Pemerkosaan Agni
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY Sudah Periksa 19 Saksi
Terlapor Pemerkosaan Mahasiswi UGM Stres, Dituduh dan Tak Bisa Wisuda
Bantah Perkosa Mahasiswi UGM, Ini Penjelasan Versi Pelaku
Polisi Naikkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM ke Tingkat Penyidikan
Sanksi Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Komite Etik