Polisi ringkus 2 orang penjual kunci jawaban UN di Pontianak
Polisi menyita barang bukti uang Rp 8 juta dari hasil penjualan kunci jawaban UN tersebut.
Anggota dari Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pontianak Kota menangkap dua orang pria, berinisial Sm dan YS diduga melakukan tindak pidana membuka rahasia negara dengan cara menjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/sederajat.
"Kedua tersangka kami amankan, Senin (4/4) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Polsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung di Pontianak, Rabu (6/4).
Alber mengatakan, terungkapnya dugaan penjualan kunci jawaban UN ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Begitu mendapatkan informasi itu, maka tim saya langsung mengikuti Sm dan YS, saat dilakukan pengintaian, tidak lama kemudian kedua tersangka berhenti di salah satu SMK di Jalan Danau Sentarum untuk menjual kunci jawaban tersebut," ujar Alber.
Begitu, melihat kedua tersangka menjual kunci jawaban UN, maka Reskrim Polsek Kota Pontianak langsung mengamankan keduanya," terang Alber.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan uang sebesar Rp 240 ribu, dan satu unit handphone. Dari hasil pengembangan pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual kunci jawaban sejak Minggu (3/4)," katanya dikutip dari Antara.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, tersangka mengakui sudah menjual kunci jawaban untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Geografi, yang dari hasil penjualan kunci jawaban terkumpul Rp 8 juta disimpan di rumahnya.
"Saat ini kami sudah mengamankan barang bukti sebanyak 36 lembar kunci jawaban mata pelajaran Matematika, uang Rp 8 juta. Untuk kasus ini kami limpahkan ke Polresta Pontianak," tandasnya dikutip Antara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan penjualan kunci jawaban UN tingkat SMA/sederajat tahun ajaran 2016.
"Untuk kasus itu, saat ini kami sedang mendalaminya, dan kami juga masih melacak dugaan keterlibatan oknum berinisial F yang saat ini dalam pengejaran," beber Andi.
Menurut Andi, tersangka berinisial F diduga kuat otak dari penjualan kunci jawaban UN yang juga diduga melibatkan guru.