Polisi Sebut Kasus Habib Bahar Sudah Naik ke Penyidikan
Argo mengungkapkan, naiknya status ke tingkat penyidikan tersebut berdasarkan prosedur yang ada. Di mana penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan Cyber Indonesia terhadap tokoh FPI Habib Bahar bin Smith telah naik ke tingkat penyidikan. Diketahui, Habib Smith dipolisikan atas ceramahnya yang sempat viral menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Apa saja karamah Habib Empang? Di masanya Habib Empang dikenal memiliki banyak karamah, seperti menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan binatang yang mati atas seizin Allah.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
Dia mengungkapkan, naiknya status ke tingkat penyidikan tersebut berdasarkan prosedur yang ada. Di mana penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Argo menambahkan, pihaknya akan segera memeriksa Habib Bahar untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Namun, dia tak menjelaskan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," ujarnya.
Sebelumnya, belakangan media sosial geger atas ceramah Bahar Bin Smith di media sosial, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas ceramah itu, Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mempolisikan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11) kemarin.
Menurut Muannas, ceramah Bahar sudah tak bisa ditolerir lagi. Mengingat, ucapannya itu merendahkan kepada negara yang seharusnya dihormati.
"Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," Kata Muannas saat dikonfirmasi kepada merdeka.com, Kamis (29/11).
(mdk/fik)