Polisi Tangkap 4 Pelaku Kawin Paksa di Sumba Barat Daya NTT
Para pelaku ditangkap di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya.
Pelaku sedang diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.
Polisi Tangkap 4 Pelaku Kawin Paksa di Sumba Barat Daya NTT
Empat orang pelaku kawin paksa di Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap di kediaman pria yang diduga akan dijadikan sebagai suami korban.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP Rio Panggabean mengatakan, para pelaku ditangkap di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Kamis (6/9) petang.
Selain menangkap para terduga pelaku, personel gabungan Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Wewewa Barat juga mengamankan mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut korban.
"Saat ini para terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Sumba Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban maupun para pelaku sedang diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya,"
tutup Rio Panggabean.
merdeka.com
Sebelumnya, aksi kawin tangkap kembali terjadi di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit itu memperlihatkan seorang wanita sedang berdiri di samping satu unit motor bersama temannya di pinggir jalan. Tiba-tiba datang sekelompok pria langsung menangkap wanita itu dan diangkut ke sebuah mobil pikap.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan membenarkan kejadian viral itu.
"Benar, dugaan kawin tangkap itu terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/9) malam.
Menurutnya, dia langsung memerintahkan personal ke lokasi kejadian.
"Kami langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian mengecek informasi tersebut," tutup Sigit Harimbawan.