Polisi Tangkap ASN di Lampung Terkait Dugaan Perdagangan Orang Berkedok TKW
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat pada 2 Februari 2022, Satgas TPPO Dit Reskrimum Polda Lampung sukse menyelamatkan sembilan orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur.
Direktorat Reserse Krimimal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung telah meringkus dua orang terduga pelaku kasus perdagangan orang berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandar Lampung. Keduanya yakni atas nama inisial SPA (48) yang merupakan ASN diwilayah Lampung Tengah dan LW (31).
Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, keduanya diamankan setelah diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap sembilan orang warga Lampung.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Bagaimana Anies Baswedan berencana untuk memberantas tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
"Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/ A/ 180/ II/ SPKT Polda Lampung, tanggal 9 Februari 2022," kata Reynold dalam keterangannya, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat pada 2 Februari 2022, Satgas TPPO Dit Reskrimum Polda Lampung sukse menyelamatkan sembilan orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur.
"Kita tetapkan dua orang tersangka," jelasnya.
Saat mengamankan terduga pelaku, sejumlah barang bukti telah disita seperti sembilan paspor milik korban, lima tiket bus tujuan Ponorogi, Jawa Timur, satu bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, enam bundel berkas calon pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapura.
Tujuh bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor korban dan dua bundel berkas hasil wawancara di Imigrasi Kediri, serta satu lembar dokumen surat tugas diri milik tersangka SPA.
Dalam hal ini, keduanya bakal dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," sebutnya.
Sebelumnya, sebanyak sembilan orang warga Lampung akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) dengan diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860.
Baca juga:
Polri Belum Terima Balasan soal Perancang Busana Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia
Sosok Desainer Arnold Putra, Tuai Kontroversi hingga Trending di Twitter
Perancang Busana Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia, Polri Hubungi Polisi Brasil
Empat Gadis Korban Perdagangan Orang Akhirnya Dipulangkan ke Sukabumi
9 Warga Lampung akan Dijadikan ART di Singapura secara Ilegal
Penyelundupan 34 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Perairan Batu Bara