Polisi Tangkap Dua Residivis Jambret Handphone di Jakbar
Aksi dua pelaku jambret tersebut terungkap berkat kesigapan polisi yang sedang melaksanakan pengamanan gereja saat malam Natal di wilayah Green Garden Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua residivis jambret telepon seluler (ponsel) AH (24) dan HS (24), pada Kamis (24/12) atau malam Natal.
"Ya benar, dua pelaku kita amankan yakni AH (24) dan HS (24). Mereka melakukan penjambretan saat malam Natal," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung di Jakarta dilansir Antara, Sabtu (28/12).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Aksi dua pelaku jambret tersebut terungkap berkat kesigapan polisi yang sedang melaksanakan pengamanan gereja saat malam Natal di wilayah Green Garden Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Saat itu korban Daswa Novianto bersama temannya sedang menggunakan ponsel di depan warung nasi. Kemudian pelaku menghampiri korban dan teman - temannya dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban dan satu lainnya menunggu di sepeda motor.
Pelaku AH mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban sambil mengancam. Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku
langsung naik motor dan melarikan diri.
Anggota yang sedang melakukan pengamanan gereja, mendengar teriakan korban yang dijambret oleh dua pelaku tersebut. Pelaku AH ditangkap dengan dibantu oleh warga sedangkan pelaku HS lolos melarikan diri dengan membawa ponsel hasil kejahatan.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah membeberkan, berkat keterangan pelaku AS dan hasil pengembangan, pelaku HS berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Srengseng Kembangan, Jumat (25/12).
"Kedua pelaku ini sudah pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat yakni di wilayah Kebon Jeruk dan Kembangan. Mereka melakukan kejahatan dengan modus menodongkan senjata tajam dan tidak segan-segan mengancam korbannya," kata dia.
Pelaku baru keluar penjara sekitar empat bulan, setelah menjalani hukuman atas kasus yang sama. Adapun barang bukti yang diamankan antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik warna putih.
"Kedua pelaku kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata dia.
Baca juga:
Hadiahi Timah Panas, Begini Cara Polrestabes Surabaya Hukum Residivis Jambret
Pengguna Skuter Listrik Nyaris Jadi Korban Penjambretan
Kota Bandung Rawan Tindak Kejahatan di Malam Hari, Ini Imbauan dari Pihak Kepolisian
Incar Emak-emak di Jalan, Waspadai Aksi Jambret Kalung di Mojokerto
Heroik, Wanita Ini Tancap Gas Sepeda Motor Gagalkan Penjambretan di Medan