Polisi Tangkap Perempuan Spesialis Rampok Korban Modus Bius Pakai Obat Tetes Mata
Dalam perjalanan sampai Kota Semarang itulah, pelaku melancarkan aksinya di salah satu SPBU.
Dinda Aristya Wardana, perempuan 28 tahun ini ditangkap polisi karena kerap kali meresahkan para sopir rental. Ia melakukan aksi pencurian dengan modus membius korbannya menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan pelaku tunggal adalah warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung yang menyasar para sopir mobil rental sebagai korbannya.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Apa itu Pecel Semanggi? Pecel Semanggi adalah makanan khas Surabaya yang terbuat dari daun semanggi yang dikukus, kemudian dinikmati dengan sambal atau bumbu semanggi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Siapa yang mengungkapkan kekagumannya terhadap Semarang? Sementara itu Prapan Disyatat mengaku terkesan dengan pelayanan yang ramah dan kebersihan sejak dari Bandara Internasional Ahmad Yani sampai Rumah Dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh.
-
Kapan Sego Penek muncul? Makanan lezat ini sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda.
Ia menyebut, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Kudus dan berhasil menjual mobil korbannya.
Dia menjelaskan tindak pidana pencurian ini terungkap, setelah polisi mendapat laporan dari seorang sopir rental yang mendapat perawatan di rumah sakit setelah meminum minuman yang dicampur dengan obat tetes mata itu.
"Tersangka menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan'," katanya, seperti dikutip Antara, Selasa (6/4).
Dalam perjalanan sampai Kota Semarang itulah, pelaku melancarkan aksinya di salah satu SPBU.
Sopir mobil rental tersebut merasa sakit hingga jatuh pingsan, pelaku kemudian memesan taksi daring.
Indra menjelaskan pengemudi taksi daring itu disewa untuk mengemudikan mobil korban, karena pelaku tidak bisa menyetir.
"Korban sempat diantar pelaku ke rumah sakit dengan mobil yang dikemudikan oleh pengemudi taksi online yang dipesan itu," katanya pula.
Berdasarkan keterangan korban saat di rumah sakit, akhirnya pelaku bisa langsung ditangkap beserta mobil hasil curiannya.
Indra Mardiana menuturkan, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian itu berencana menjual mobil hasil curiannya itu dengan harga murah agar segera terjual.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca juga:
Polisi Kejar Dua Buronan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Kedoya
Kata Satpam Pengisi Uang ATM : Saya Bersiap Keluarkan Senjata Tapi Keburu Ditembak
Pemotor di Lahat Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Nyaris Tewas
Satpam Pengisi Mesin ATM Didor, Duit Rp300 Juta Diambil Perampok
Kantor Merry Riana Dirampok, Uang Tunai dan Barang Elektronik Raib
Modus Baru Perampok Ngaku Teknisi Wifi, Pria Ini Gasak Uang dan Ancam Bunuh Korban