Polisi Tangkap Pria Pemerkosa Istri Temannya di Banda Aceh
Seorang pria berinisial ZF (30), warga Krueng Barona Jaya, ditangkap polisi setelah melakukan rudakpaksa atau perkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial MI (23) di Ulee Kareng, Banda Aceh.
Seorang pria berinisial ZF (30), warga Krueng Barona Jaya, ditangkap polisi setelah melakukan rudakpaksa atau perkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial MI (23) di Ulee Kareng, Banda Aceh.
Pelaku yang ternyata teman suami korban ditangkap Kamis (16/4) oleh Unit Resintel Polsek Ulee Kareng, setelah korban membuat laporan polisi atas rudakpaksa yang dilakukan pelaku.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
Kapolsek Ulee Kareng, Banda Aceh, AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (15/4) malam di rumah korban. Peristiwa ini bermula pelaku mendatangi rumah korban hendak bertemu dengan suami korban.
Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku sempat bertemu dengan paman korban. Lalu pelaku meminta paman korban untuk membeli rokok.
Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu sepi. Lalu pelaku mengunci pintu dari dalam rumah dan menjalankan aksinya. Korban sempat meronta dan berteriak meminta tolong. Namun pelaku mengancam korban dan berhasil memperkosa korban.
"Kejadian yang menimpa korban di saat rumah dalam keadaan sepi," kata Vifa, Selasa (21/4).
Usai melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam dan meminta kepada korban agar tidak memberitau kepada sang suami. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Korban sempat mencoba mengejar pelaku yang hendak melarikan diri. Namun tidak berhasil. korban melaporkan peristiwa yang baru saja menimpanya kepada sang paman.
"Korban pun melaporkan kejadian tersebut seraya menangis terisak–isak," jelasnya.
Tak berselang lama, suami korban tiba di rumah setelah dihubungi oleh korban. Sang istri menceritakan kejadian yang menimpanya. Suami korban langsung mencari pelaku, namun tidak berhasil ditemukan.
Keesokan harinya, korban bersama suaminya langsung membuat laporan polisi ke Polsek Ulee Kareng. Polisi langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil ditangkap di tempat kerjanya Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian digunakan korban pada saat kejadian dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Pelaku saat ini mendekam di Polsek Ulee Kareng serta dijerat dengan pasal 285 jo 290 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga:
Siswa SMP di Kupang Dicabuli Tukang Ojek
Somalia Geger, Anak Umur Tiga dan Empat Tahun Diculik dan Diperkosa
Modus Ajak Latihan, Pembina Pramuka di OKU Perkosa dan Bunuh Siswi SMP
7 Siswa SMK di Deli Serdang Jadi Tersangka Pemerkosaan Adik Kelas
Pelajar SMK di Deli Serdang Diperkosa 7 Kakak Kelas
Bocah SD di Kupang Dicabuli Calon Ayah Tiri