Polisi tangkap sopir dan kernet bawa kayu ilegal, pemilik masih DPO
Kayu-kayu itu dikeluarkan dari kawasan hutan lindung Kecamatan Panton Reu, Meulaboh, Aceh.
Polres Aceh Barat memburu pemilik kayu gelondongan yang disembunyikan dalam dua truk. Hasil penyelidikan awal bahwa kayu tersebut terbukti tidak memiliki dokumen lengkap alias ilegal.
"Kayu-kayu itu dikeluarkan dari kawasan hutan lindung, tapi untuk lebih lengkapnya lagi kita masih proses berjalan, dengan saksi ahli dari kehutanan akan mengecek benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Hardy Meladi di Mapolres, Selasa (9/2).
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kapan cengkih menjadi komoditas unggulan di Aceh? Komoditas cengkih pernah berjaya dan menjadi komoditas unggulan di Aceh pada era 1980-an.
-
Kapan Khanduri Molod di Aceh biasanya dilaksanakan? Melansir dari beberapa sumber, Khanduri Molod biasanya dilaksanakan secara gotong royong antar warga desa di musala.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Hardy memaparkan kronologis penangkapan truk membawa kayu gelondongan itu, berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa dua truk tanpa surat jalan yang lengkap. Setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolres, ternyata kecurigaan tersebut terbukti benar, kayu-kayu gelondongan itu ilegal.
"Kita juga mengamankan enam orang diduga sebagai pelaku, dua orang sopir, dan empat orang yang mengangkut (kernet), namun pemilik kayu belum ditangkap," ungkapnya. Dilansir dari Antara.
"Kayunya sebanyak dua truk, kubiknya ahli yang menentukan, kalau nilai ekonomisnya sekitar Rp 10 jutaan. Kami masih dalam tahap penyelidikan, untuk pemiliknya nanti disampaikan konfirmasi dari hasil proses," imbuhnya.
Menurutnya, jika ada keterkaitan anggota polisi dalam kasus tersebut, pihaknya akan memproses sesuai hukum. Selain itu, ada dugaan kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas perambahan hutan (illegal Loging)
"Masih membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga:
Maling sepeda tewas jatuh ke selokan saat dikepung massa
Maling bobol ATM di Alfamart pakai las, duit Rp 84 juta raib
Yoga jual hasil curian di Facebook, yang beli malah pemilik motor
Warga Bali geger, topeng barong hilang jelang rayakan Galungan