Polisi Telah Periksa Istri Anggota Kodim Wonosobo Terkait Nyinyir Penusukkan Wiranto
Kasus ujaran kebencian yang dituduhkan pada WW dilimpahkan ke Polres Wonosobo pada Minggu (13/10). Kasus ujaran kebencian ini bermula dari unggahan di media sosial WW, yang diduga terkait penusukan dialami Menko Polhukam, Wiranto.
Kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan salah satu anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0707 Wonosobo, WW, masih dalam penyelidikan Kanit 1 Polres Wonosobo. Sedangkan suaminya, anggota Kodim 0707 Wonosobo, Jawa Tengah, Kopral Dua, BD, masih dalam proses BAP.
"Jadi status belum menjadi tersangka untuk WW. Sedang suaminya yang berinisial BD masih di BAP, belum proses sidang. Jadi belum diberikan hukuman berupa tahanan atau lainnya," kata Pasi Intel Kodim 0707 Wonosobo melalui sambungan telepon, Senin (14/10).
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
Kasus ujaran kebencian yang dituduhkan pada WW dilimpahkan ke Polres Wonosobo pada Minggu (13/10). Kasus ujaran kebencian ini bermula dari unggahan di media sosial WW, yang diduga terkait penusukan dialami Menko Polhukam, Wiranto.
"Hari Sabtu sudah kita tindaklanjuti dan kita ambil keterangan. Hari Minggu sesuai dengan prosedur kami bawa yang bersangkutan ke Polres," ujarnya.
Pelimpahan kasus WW ke Polres, sebab yang bersangkutan adalah warga sipil. Maka prores yang ditempuh juga melalui peradilan umum.
Sedang suaminya BD yang merupakan anggota kodim 0707 Wonosobo, tengah diproses dan dapat dikenai sanksi. Hal tersebut juga dapat dilihat pada kasus serupa. Beberapa anggota yang istrinya bermasalah maka suaminya juga dapat dihukum disiplin militer. Ancamannya hingga penahanan ringan maksimal 14 hari.
"Anggota militer bertanggungjawab kepada istrinya atau Persit," terangnya.
Kanit 1 Polres Wonosobo, Iptu Samsudin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Kodim mengenai apa yang telah dilakukan oleh WW. Kasus terkait dengan dugaan ujaran kebencian terkait kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam dari WW di akun FB-nya.
"Dia diancam pasal 45 a ayat 2 junto pasal 28 a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 pengganti Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun atau denda 1 miliar," pungkasnya.
Baca juga:
Usai Diperiksa, Status Istri TNI AU Nyinyir Penusukkan Wiranto Tunggu Kesaksian Ahli
Pasca-Penusukkan Wiranto, Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris
Polisi Masih Periksa FS, Istri TNI AU yang Nyinyir Soal Penusukan Wiranto
Penusukan Wiranto, Universitas Mathla'ul Anwar Tolak Dikaitkan dengan Radikalisme
Tulis Status Nyinyir soal Wiranto, Guru PNS Kota Serang Diperiksa Disdik
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Perempuan Terkait Penusukkan Wiranto
Hanum Rais Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Yogyakarta