Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
Penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Korban dan pelaku merupakan anggota Densus 88.
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri buka suara terkait kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) diduga tertembak rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. Korban dan pelaku merupakan anggota Densus 88. "Mereka anggota Densus," kata Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
- Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
- Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
- Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
- 3 Menit Menegangkan Polisi Tembak Polisi di Asrama Densus Cikeas Bogor
Kelalaian Pelaku Pakai Senjata
Aswin mengatakan, Bripda IDF tertembak akibat kelalaian Bripda IMS dan Bripka IG. Ketika itu, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata namun tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda IDF. "Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," tutur dia.
Kronologi Kejadian
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan diduga dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG hingga menewaskan Bripda IDF tersebut. Ramadhan mengatakan, insiden penembakan itu akibat Bripda IMS dan Bripka IG lalai menggunakan senjata. Keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Peristiwa penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.