Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Ia menjelaskan, penemuan ladang itu berawal dari penangkapan terhadap seseorang atas nama inisial Solat. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu karung yang berisikan ganja.
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Utara, telah menemukan ladang ganja seluas dua hektare, pada 16 Febuari 2022. Ladang itu ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamayan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
"Ditemukan 10.000 pohon ganja di lahan seluas kurang lebih 2 Hektar, dengan 1 titik lokasi lahan kebun ganja," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (20/2).
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa yang terjadi di Ganting, Sumatera Barat? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
-
Kapan nastar di panggang? Panggang nastar sampai benar-benar matang sekitar setengah jam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Padang Mangateh di bangun? Awalnya, fokus dari peternakan ini untuk hewan jenis kuda.
Ia menjelaskan, penemuan ladang itu berawal dari penangkapan terhadap seseorang atas nama inisial Solat. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu karung yang berisikan ganja.
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa ganja tersebut berasal dari kebun miliknya di daerah pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina," jelasnya.
Selanjutnya, petugas pun menyelidiki informasi tersebut. Hasilnya, ditemukan lah ladang ganja seluar dua hektare dengan jumlah pohon sekira 10.000 batang dengan pohon 6-7 bulan, dengan tinggi 1 - 2 meter.
"Jarak tempuh dari lokasi ladang ditempuh dalam waktu kurang lebih 6 jam (1 jam menggunakan kendaraan dan 5 jam jalan kaki)," ujarnya.
Dua hari setelah itu, Tim Gabungan Polres Madina bersama unsur TNI, Satpol PP, BNNK Madina pun melakukan pemusnahan di lokasi tersebut.
Baca juga:
Polisi Ringkus Pemilik 44 Batang Tanaman Ganja di Pasaman Barat
Polda DIY Amankan Penanam Ganja di Aceh, Terancam Hukuman Mati
Bukan karena Pergaulan, Anji Manji Ungkap Alasan Sempat Konsumsi Ganja
Cari Jambu, Warga Gowa Malah Temukan Tanaman Diduga Ganja
Ungkap Jaringan Ganja Nasional, Polisi Sita Puluhan Kilogram dan Dua Hektare Ladang
Polres OKU Buru Residivis Pemilik Kebun Ganja yang Kabur Saat Digerebek