Polisi Tepis Isu Ibu Tersangka Pembunuhan Bocah di Makassar Tawarkan 10 Gram Emas
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar membantah pengakuan tante MFS, korban penculikan dan pembunuhan, yang menyebut ibu tersangka AD menawarkan emas 10 gram untuk perdamaian. Mereka bahkan menilai pernyataan itu menjadi sumber provokasi hingga warga merusak rumah tersangka di Jalan Batua Raya.
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar membantah pengakuan tante MFS, korban penculikan dan pembunuhan, yang menyebut ibu tersangka AD menawarkan emas 10 gram untuk perdamaian. Mereka bahkan menilai pernyataan itu menjadi sumber provokasi hingga warga merusak rumah tersangka di Jalan Batua Raya.
"Ah itu tidak benar. Iya, itu jadi pemancing dan jadi provokasi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Jufri Natsir, Rabu (11/1).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan sujud sahwi dilakukan? Jika kesalahan terjadi sebelum salam, sujud sahwi dilakukan setelah tasyahud sebelum salam.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
Jufri menegaskan Polrestabes Makassar akan profesional menangani kasus ini. Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak lagi membuat provokasi.
"Kan kedua tersangka (AD dan AMF) sudah mengakui perbuatannya. Mereka juga mengakui kalau semua yang terjadi merupakan ide dari AD sendiri," tegasnya.
Terdakwa Dibawa ke Psikolog
Jufri mengaku dalam waktu dekat ini akan memeriksakan tersangka AD dan AMF ke psikolog. Alasannya, tindakan dilakukan AD dan AMF tidak lazim karena mereka masih remaja dan di bawah umur.
"Secepatnya ini akan kita periksa psikologisnya ini tersangka," kata dia.
Sementara tante korban, Erni menyebut ibu tersangka AD sempat menawarkan emas 10 gram kepada keluarga korban. Hal tersebut dilakukan agar kasus tersebut tidak diperpanjang.
"Mamanya bilang waktu tersangka AD baru ditangkap, tenang maki Bu jangan maki terlalu ribut, saya bisa ganti nyawa anak ta dengan emas 10 gram," kata dia kepada wartawan.
Tawaran ibu tersangka AD tersebut pun ditolak mentah-mentah oleh keluarganya. Baginya, nyawa keponakannya tidak senilai dengan emas 10 gram.
"Ibunya (tersangka AD) bilang banyak emasnya, makanya mau kasih 10 gram agar kita diam. Tapi itu kami tolak," tegasnya
Ia dan keluarga korban berharap kedua tersangka mendapatkan hukuman setimpal. Bahkan, kata dia, nyawa harua dibayar nyawa.
"Saya mau tersangka dihukum setimpal, nyawa harus dibayar nyawa. Saya sudah sakit hati sekali sudah dari kemarin kita cari ternyata pasa ditemukan sudah meninggal," ucapnya.
Rumah Pelaku Dirusak
Sebelumnya, rumah para tersangka AD dirusak diduga dari pihak keluarga korban. Tindakan tersebut karena tidak terima perbuatan tersangka kepada MFS.
"Kita sudah antisipasi sejak pagi hari dan meminta penghuni rumah, khususnya keluarga tersangka untuk mengungsi terlebih dahulu. Ini untuk menghindari kejadian tidak diinginkan," kata Kepala Kepolisian Sektor Manggala Komisaris Syamsuardi.
Dia juga telah meminta kepada warga, khususnya keluarga korban untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Hal tersebut demi kembali ketenangan dan keamanan.
(mdk/yan)