Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.
Tarsum sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RS Jiwa, Polisi Ungkap Kelanjutan Proses Hukumnya
- Jadi Tersangka, Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Terancam Hukuman Mati
- Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Polisi Tes Kejiwaan Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Hari Ini
Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Tarsum (41) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hari ini.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.
“Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi,” kata Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Akmal menyebut, Tarsum sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berpotensi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP,”
tutur Akmal.
merdeka.com
Tarsum tega membunuh dan mutilasi istrinya sendiri, Yanti (40). Parahnya lagi, Yanti dibunuh dan dimutilasi saat tengah menuju pengajian.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, aksi mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya dilakukan di dekat rumah. Muncul dugaan bahwa Tarsum mengalami stres.
Joko mengungkapkan, sebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, Tarsum diduga mengalami perubahan karakter dan sikap.
Pihaknya menduga ada tekanan yang menyebabkan terpengaruhnya kejiwaan pelaku. Diduga perubahan karakter Tarsum karena masalah ekonomi.
"(Terjadi) beberapa perubahan karakter dan sifat (terduga pelaku) agak aneh," ungkap Joko.
Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan korban pertama kali disampaikan seorang warga saat menemukan pelaku di lokasi kejadian, dengan tangan yang masih menenteng sebuah pisau, Jumat pagi (3/5), sekitar pukul 07.30 WIB.
"Kejadiannya kurang lebih sekitar jam 7.30 WIB. Korban dibunuh dan dimutilasi saat hendak pergi ke pengajian Jumat pagi,"
ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Jumat (3/4).
merdeka.com
Hingga saat ini belum diketahui motif Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya.