Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Tersangka Pemerkosaan
Polresta Pekanbaru menetapkan AR (21), sebagai tersangka penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP. AR merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru, kini ditahan polisi untuk proses penyidikan.
Polresta Pekanbaru menetapkan AR (21), sebagai tersangka penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP. AR merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru, kini ditahan polisi untuk proses penyidikan.
"Iya AR sudah tersangka. Kemarin langsung ditahan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, Jumat (3/12).
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
AR sempat tidak hadir pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu. Bahkan, polisi mengirim surat kepada orangtuanya ER yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru untuk menyerahkan anaknya itu
Akhirnya, AR datang ke Polresta Pekanbaru pada Kamis (2/12) untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hari itu juga dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita periksa dia kemarin, lalu gelar perkara. Hasilnya penetapan tersangka," tegas Juper.
Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak.
Sebelumnya, AR dilaporkan siswi SMP berusia 15 tahun ke Polresta Pekanbaru. Korban mengaku disekap dan diperkosa. Siswi itu datang didampingi ayahnya dan kuasa hukum, Dedy Harianto Lubis, pada Jumat (19/11) lalu.
Bahkan, korban mengaku ditiduri sebanyak 2 kali dalam satu malam. Pemerkosaan diduga dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru, ES.
Korban mengaku baru berani melapor setelah kejadian pada 25 September lalu karena terus diancam dan diintimidasi. Di rumah itu juga tempat tinggal orang tua terduga pelaku dan masih menjabat anggota DPRD Pekanbaru, ES.
Setelah melapor, A mengaku kembali didatangi keluarga AR untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan itu ditolak keluarga korban.
Baca juga:
Mahasiswi Unsri Palembang Korban Pelecehan Seksual Jadi 3 Orang
Polisi Diminta Perhatikan Psikologi 3 Anak Diduga Korban Pencabulan
Pelajar SMK di Sleman Rampok, Perkosa Lalu Bunuh Perempuan Muda
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online
Universitas Jember Bakal Bentuk Satgas Penanggulangan Kasus Kekerasan
Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis