Polisi Tetapkan Munarman Tersangka Kasus Terorisme
Oleh sebab itu, Ramadhan menegaskan, penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap Munarman menerapkan standar penangakapan terduga teroris.
Polisi menetapkan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Polisi menyebut Munarman ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) kemarin.
"Sudah, dia sudah tersangka. Sebelum ditangkap dia sudah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Umbul Manten ramai dikunjungi? Pada saat menjelang Bulan Ramadan, Umbul Manten sering dijadikan lokasi padusan.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
Oleh sebab itu, Ramadhan menegaskan, penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap Munarman menerapkan standar penangkapan terduga teroris.
"Dalam hukum ada azaz persamaan di muka hukum. Pertanyaannya kan semua pelaku teror juga ditutup matanya. Kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme," kata dia.
Sebelumnya, anggota tim hukum mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar menyayangkan tudingan polisi terhadap kliennya yang disebut terlibat kelompok teror. Menurut Aziz, FPI sendiri sudah melepaskan citra kekerasannya sejak 2010 silam. Acara razia maksiat yang sebelumnya santer digalakkan oleh FPI sejak 11 tahun silam resmi ditinggalkan.
"FPI sejak 2010-2014 itu sudah mengubah paradigma kekerasannya, paradigma sweeping-nya ya menjadi aktivitas kemanusiaan. Aktivitas advokasi yang itu sangat humanis," ujar Aziz dalam sebuah siaran langsung di kanal Youtube pada Selasa (27/4) malam.
Menurutnya hal itu justru berkat desakkan Munarman. "Itu atas inisiasi dan desakan serta arahan dari Pak Munarman sendiri," katanya.
Sejak saat itu pola FPI dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar berubah lebih mengedepankan norma hukum.
"Artinya norma hukum dikedepankan, dia mendahului kekerasan, mendahului aktivitas-aktivitas tidak konstitusional. Itu atas inisiasi dan juga desakan dorongan dari Pak Munarman," ucapnya.
Aziz juga menegaskan bahwa Munarman tak mendukung ideologi teror. Dalam sejumlah kesempatan, lanjut Aziz kliennya itu kerap mengingatkan publik akan bahaya ideologi teror yang disebarkan lewat internet.
Munarman disebut kerap mengingatkan bahaya portal-portal di internet yang mengajak kepada jihad yang tak sesuai dengan ajaran Islam.
"Nah itu mereka ciptakan untuk menjaring generasi-generasi muda Islam yang tujuannya sebenarnya merusak Islam itu sendiri. Nah Pak Munarman dalam seminar itu mengungkapkan itu.
"Artinya itukan sebenarnya bagus, beliau malah membentengi generasi mudah supaya tidak terjebak pada jargon-jargon perlawanan tapi bertentangan dengan ajaran agama," sambung Aziz.
Tudingan keterlibatan Munarman dengan kelompok teroris, dibilang Aziz merupakan sebuah ironi. Di saat rekam jejak kliennya selama ini yang kontra terhadap ideologi tersebut.
"Apakah FPI mengandung paham takfiri? Tidak, jadi FPI itu ahlussunnah wal jamaah," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Alasan Polisi Tutup Mata Munarman Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya
Rizieq Doakan Munarman Diberi Kekuatan dan Ketabahan Usai Ditangkap Densus 88
Munarman Bakal Ajukan Praperadilan
PPP Minta Polisi Transparan dan Objektif saat Selidiki Munarman
Polisi Punya Waktu 21 Hari Tentukan Status Munarman