Polisi Ungkap Alasan Lama Tangani Kasus Anak Pemilik Toko Roti di Jaktim
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur mengungkap alasan lamanya menangani kasus GSH, anak bos roti yang menghajar dan melempar karyawati hingga mengalami luka-luka. Korban diketahui bernama Dwi Ayu. Sedangkaan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus tersebut sudah dilakukan proses penyidikan oleh anak buahnya hingga mengumpulkan alat bukti.
- Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Pembunuhan Bapak dan Nenek di Cilandak
- Masih Berseragam Lengkap, Polisi ini Jualan Roti Bakar di Pinggir Jalan Alasannya Menyentuh Hati
- Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan
- Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
"Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Nicolas saat dihubungi merdeka.com, Minggu (15/12).
Nicolas menegaskan, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa terhadap terduga pelaku setelah anggotanya melengkapi alat bukti atas perkara tersebut.
"Selanjutnya penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa upaya paksa terhadap pelaku," tegasnya.
Dia pun memastikan, terduga pelaku tidak kebal hukum dalam kasus yang kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Lalu, lamanya proses tersebut karena memang masih mengumpulkan alat bukti.
"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik/penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gara-gara masalah sepele, wajah seorang karyawati toko roti babak belur oleh bosnya. Anak pengusaha toko roti di Jaktim mengamuk karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar.
Korban sudah melapor ke polisi pada Oktober 2024 silam dan kasus ini masih diselidiki.
"Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH," kata dia dalam keteranganya, Minggu (15/12).