Polisi Ungkap Motif Anak Tega Racun Ayah, Ibu dan Kakaknya hingga Tewas
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku membunuh karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga.
Polisi mengungkap motif seorang anak DD (22) tega menghabisi ayah, ibu dan kakak kandung di Mertoyudan Magelang. Pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan mencampuri zat racun arsenik.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku membunuh karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga.
-
Bunga apa yang sedang mekar di Magelang? Pada akhir Oktober ini, bunga tabebuya bermekaran di beberapa sudut Kota Magelang.
-
Kenapa tabebuya ditanam di Magelang? Saat itu bunga tabebuya ditanam sebagai pohon perindang di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, kawasan Jurangombo, dan Jalan Sudirman.
-
Apa yang dilakukan warga Magelang dalam tradisi Syawalan Gunung? Kegiatan ini rutin digelar sejak tahun 2003. Dalam pelaksanaan acara tersebut, warga dari enam dusun saling bergotong royong, yakni Dusun Wonolelo, Dimik, Karang Slamet Lor dan Kidul, Congkrang, dan Brigasan. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari. Pada tahun 2019, acara itu dihadiri sekitar 60 ribu pengunjung.
-
Kenapa warga Magelang melakukan tradisi Syawalan Gunung? Namun ada kalanya syawalan menjadi momen untuk mengenang kembali cerita-cerita masa lalu, saat para pendahulu leluhur masih hidup dan berjuang demi nasib generasi setelahnya yang lebih baik.
-
Dimana letak Mata Air Abadi yang melimpah di Magelang? Di Desa Treko, Kecamatan Mungkid, Magelang, terdapat sebuah mata air abadi yang sumber airnya melimpah dan jernih.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
"Sakit hati karena terduga pelaku diberi beban untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat orangtua sakit-sakitan," katanya di Magelang, Selasa (29/11).
Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja. Sedangkan kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.
"Kakaknya sempat kerja kontrak sekarang berhenti justru tidak mendapat beban yang sama," ungkapnya.
Akhirnya pelaku mempunyai niat membunuh orang tua dan kakak kandungnya dengan mencampur zat kimia yang tersedia di minuman gelas teh dan kopi. Hingga kini, pihaknya masih melakukan identifikasi bukti zat racun oleh Polda Jateng.
"Jadi untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa bukti yang ada di lokasi kejadian jenisnya semacam arsen," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku DD (22) yang merupakan anak kedua korban sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Penetapan tersangka, dengan pembuktian pengakuan pelaku, barang bukti lainnya seperti hasil uji labfor yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya.
(mdk/fik)