Polisi Ungkap Penyebab Sekretaris Satpol PP Gowa Pukul Pasutri
Kepala Polres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait kasus pemukulan dilakukan Mardhani Hamdan terhadap pasutri pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Kepolisian Resort (Polres) Gowa melakukan penyelidikan kasus Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardhani Hamdan yang melakukan kekerasan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe yakni Nur Halim dan Amriani. Setidaknya ada enam saksi telah diperiksa penyidik Polres Gowa.
Kepala Polres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait kasus pemukulan dilakukan Mardhani Hamdan terhadap pasutri pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Ia mengaku enam orang saksi telah diperiksa berasal dari 2 orang Satpol PP, 2 orang dari anggota kepolisian, satu orang warga dan Nur Halim.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Kenapa Stasiun Gogodalem ditutup? Stasiun itu ditutup pada tahun 1976 karena kereta api yang melewati stasiun itu kalah bersaing dengan moda transportasi lain.
-
Bagaimana Irjen Pol Krishna Murti dan sahabatnya membangun kapasitas SDM polisi? Kami sama-sama berkomitmen membangun kapasitas Polisi untuk menjaga perdamaian dunia," tutupnya.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Stasiun Gogodalem diresmikan? Dilansir dari Wikipedia, Stasiun Gogodalem dibuka pada 21 Mei 1873 bersamaan dengan dibukanya jalur kereta api Ambarawa-Kedungjati.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang yang sudah kita minta keterangan. Termasuk salah satu pelaku, saat ini kita sedang mintai keterangan," katanya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Kamis (15/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap Mardhani Hamdan melakukan pemukulan terhadap Nur Halim dan Amriani karena terpancing emosi. Pasalnya, korban mengeluarkan kata-kata yang memancing amarah.
"Tidak terima atas jawaban kedua korban, sehingga terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan saat melaksanakan tugas dalam rangka PPKM," kata suami penyanyi dangdut, Uut Permatasari ini.
Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi diantara hasil visum dua korban, CCTV, dan tempat duduk terbuat dari drum. Akibat penganiayaan tersebut, pelaku ditersangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Gowa, Adnan mengaku setelah kejadian tersebut pihaknya menerima banyak pesan dan telepon terkait tindakan kekerasan Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardhani Hamdan. Dirinya sangat menyayangkan terjadinya kegiatan tersebut.
"Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian. Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian," ujarnya melalui akun instagram resminya, Kamis (15/7).
Bupati Gowa dua periode ini mengaku tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya perangkat pemerintah kepada masyarakat. Ia mengaku sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa Mardhani.
"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti," kata dia.
Ia menjelaskan sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, dirinya mengingatkan kepada seluruh perangkat untuk mengedepankan sikap humanis, meski tetap harus tegas. Ia tidak ingin seluruh pegawai Gowa mengartikan tegas dengan bertindak kasar.
"Saat memimpin apel, saya selalu katakan ke depankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar," tegasnya.
Ia menambahkan seharusnya seluruh tim PPKM mengedepankan standar operasional prosedur. Ia pun meminta kepada semua pihak untuk menahan diri.
"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama," ucapnya.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gowa, Alimuddin Tiro mengaku pihaknya sedang merapatkan secara internal terkait kasus pemukulan dilakukan Mardhani kepada pasutri pengusaha kafe. Ia mengaku belum bisa menjelaskan sanksi apa yang diberikan kepada Mardhani.
"Kami sementara mau rapatkan interen, karena kami juga penyidik PPNS. Kami akan segera memeriksa oknum Satpol ini. Mungkin kalau bukan sebentar paling lambat besok," ucapnya.
Baca juga:
VIDEO: Ini Wajah Satpol PP Mardani Hamdan yang Hajar Pasutri Penjual Kopi di Gowa
VIDEO: Kronologi Awal Razia Satpol PP Hingga Hajar Pasutri di Gowa
VIDEO: Penjelasan Pejabat Pemkab Gowa Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warkop
Coba Tutup Warung Pedagang, Satpol PP di Medan Disiram Air Panas
Kecewa Sekretaris Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa Serahkan Kasusnya ke Polisi