Polisi Ungkap Tiga Kasus Perkosaan di Asahan, Lima Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan mengungkap tiga kasus pemerkosaan di wilayah hukumnya. Lima dari enam pelaku berhasil ditangkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan mengungkap tiga kasus pemerkosaan di wilayah hukumnya. Lima dari enam pelaku berhasil ditangkap.
Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga kasus perkosaan itu terjadi sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2019. Kasus pertama terjadi pada l 28 Februari 2019 di kawasan Jalan Nuri Baru, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
Dalam peristiwa itu, seorang perempuan berinisial L Br S (54) dipaksa bersetubuh. Dia diancam akan dibunuh apabila menolak. Polisi kemudian menangkap pelaku Samuel Giawa (45) di kawasan Jalan Kasuari Kecamatan Kisaran Timur.
Kasus kedua terjadi pada 11 Maret 2019. Saat itu 4 pria memerkosa seorang remaja putri, YN (15), di kawasan Dusun IV Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Perkosaan ini berawal saat korban bersama dua temannya nongkrong di sekitar lokasi. Mereka didatangi empat orang laki-laki. YN langsung ditarik salah seorang pelaku berinisial R (DPO), sementara dua orang teman nya diusir dan diancam.
Keempat pelaku kemudian memerkosa YN secara bergantian. Pelaku juga mengambil handphone dan cincin emas milik korban.
Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Petugas bergerak dan meringkus 3 pelaku, yakni RT alias A, ES alias P alias K alias O, A. Sementara tersangka R masih diburu petugas.
"Jadi untuk kasus yang kedua ini, selain melakukan pemerkosaan, keempat pelaku juga melakukan perampokan barang berharga milik korban. Tiga orang sudah kita amankan, sementara 1 orang lagi masih dalam pencarian", ujar AKBP Faisal F Napitupulu, Kapolres Asahan, Rabu (20/3).
Sementara kasus ketiga terjadi di Jalan Arwana, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Timur, pada 16 Maret 2019. Seorang Kakek berinisial JM (70) tega mencabuli bocah berusia 5 tahun di rumah korban.
Pria tua itu mengiming-imingi korban akan dibelikan boneka agar tidak menceritakan pencabulan itu. Warga yang curiga memeriksa lokasi itu dan menemukan JM bersama korban dalam keadaan tidak berbusana. Warga lalu membawanya ke Polres Asahan.
Pelaku untuk kasus kedua dan ketiga dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus untuk kasus kedua, para pelaku juga dikenakan Pasal 365 ayat (1) subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP.
Baca juga:
Bidan di Ogan Ilir Ternyata Tak Diperkosa 5 Pelaku, Hanya Dicabuli 1 Orang
Sempat Ganti Mobil dan Cukur Rambut, Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung Ditangkap
Polda Metro Bantu Cari Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandung di Sumbar
Berdalih Cari Obat Asma Istri, Agus Cabuli & Ambil Cairan Kemaluan Keponakan
Lecehkan Anaknya Hingga Hamil, DN Mengaku Dalam Pengaruh Minuman Keras
Cabuli Bocah Perempuan, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi