Polres Aceh Besar musnahkan ratusan juta sabu dan ganja
Menurut polisi, akhir-akhir ini ada tren baru penggunaan sabu di kalangan remaja Aceh.
Polres Kabupaten Aceh Besar memusnahkan barang bukti sekitar 282,7 gram sabu milik Narapidana Syahdi Darma alias Abu Padang yang ditangkap pada 21 Januari 2014 lalu. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan melarutkan dengan cairan kimia lalu dibakar.
Pemusnahan ini dilakukan di Polres Aceh Besar yang dihadiri langsung oleh Kapolres, Djajuli, Wakil Bupati Samsul Riza. Demikian juga ada Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dan beberapa instansi terkait lainnya.
Selain sabu, Polres juga memusnahkan ganja kering seberat 8,8 kg dengan cara dibakar. Ganja kering itu berasal dari pengedar di Lamteuba dan Seulimum masih di wilayah Aceh Besar. Pemilik barang tersebut adalah Sarjani dan Nuzul Qudri.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli SIK kepada wartawan mengatakan, Syahdi Darma alias Abu Padang merupakan buronan yang lari dari penjara kelas II B, Jantho beberapa waktu lalu. Sedangkan pemilik ganja adalah Sarjani juga masih buron setelah melarikan diri bersama dengan Abu Padang. Sedangkan Nuzul Qadri Narapidana yang melarikan saat itu yang berhasil ditangkap dan saat ini masih mendekam di Mapolres Aceh Besar.
"Ini komitmen kita untuk memberantas narkoba yang sudah merambah ke remaja dan sangat memprihatinkan," tegas AKBP Djajuli, Jumat (28/2).
Menurutnya, akhir-akhir ini ada tren baru penggunaan narkoba di Aceh. Selama ini pengguna narkoba di Aceh jenis ganja, kini sudah beralih penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan tidak sedikit menimpa para remaja.
Barang haram tersebut, katanya, masuk melalui Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. Diperkirakan barang haram itu dipasok melalui laut ke Aceh. "Kebanyakan barang itu didatangkan dari Malaysia, Medan dan Jakarta, " tukasnya.
Djajuli mensinyalir peredaran narkoba di Aceh dipasok dari luar Aceh berbentuk bahan mentah. Sabu-sabu dipasok berbentuk cairan dan kemudian diracik di Aceh. Kendati demikian, Djajuli mengaku belum mengetahui lokasi peracikan itu.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Samsul Rizal dalam kesempatan itu mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berupaya untuk mengalihkan mata pencaharian. Lahan kosong yang ada kini sudah mulai di alihkan fungsi tanaman produktif.
"Itu lahan-lahan kosong yang biasanya ditanam ganja, kita telah alihkan untuk tanam jagung," tegas Samsul Rizal.
Sedikitnya di Aceh Besar ada 500 hektar luas lahan telah ditanam palawija jenis jagung. lokasinya yaitu di Indra Putri dan Cot Gle. Di mana kedua Kecamatan ini merupakan pusat produksi ladang ganja selama ini.
Dijelaskannya, masyarakat menanam ganja selain harga jual mahal. Ada juga pengaruh ekonomi yang memaksa mereka untuk menanam barang haram tersebut. Selai secara kontur tanah yang subur mudah untuk tumbuh, ditambah lagi harga jual yang menjanjikan.
"Kita memang sangat prihatin dengan kejadian seperti ini, penanaman jagung sebenarnya bagian mengalihkan mata pencaharian mereka," tutupnya.