Polri Pastikan Ada Mutasi Jabatan usai Komjen Firli Bahuri Resmi Jabat Ketua KPK
Mabes Polri memastikan bakal adanya mutasi untuk pergantian posisi Kabaharkam Polri ditinggalkan Komjen Firli Bahuri setelah resmi menjabat ketua KPK. Mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut resmi menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah pada Desember 2019 mendatang.
Mabes Polri memastikan bakal adanya mutasi untuk pergantian posisi Kabaharkam Polri ditinggalkan Komjen Firli Bahuri setelah resmi menjabat ketua KPK. Mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut resmi menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah pada Desember 2019 mendatang.
"Tentunya nanti, sekarang ini kan Pak Firli masih menjabat Kabaharkam. Tentunya seandainya nanti yang bersangkutan nanti akan menjadi Ketua KPK, tentunya itu ada mutasi, ada pergantian," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Cafe MM Juice, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Mengapa Firli Bahuri digantikan oleh Nawawi Pomolango? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.Selanjutnya, pria 61 tahun itu akan memimpin sementara lembaga antiarasuah tersebut.
-
Apa yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya terkait Firli Bahuri? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan. Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan, Firli tidak akan lagi menjabat sebagai Kabaharkam Polri jika resmi menjabat sebagai Ketua KPK pada Desember 2019 mendatang.
"Artinya sudah tidak lagi menduduki Kabaharkam kalau sudah dimutasi," tegasnya.
Firli Tak Harus Mundur dari Polri Setelah Dilantik Jadi Ketua KPK
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan pengangkatan Irjen Firli Bahuri sebagai Kabaharkam Mabes Polri. Penjelasan Idham menyusul pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi III Herman Herry.
Pertanyaan ini terlontar karena pada Desember 2019 Firli bakal mengisi jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu Herman merasa Kapolri perlu menjelaskan kepada publik mengenai pengangkatan Firli.
"Menurut saya perlu Kapolri menjelaskan karena ini pertanyaan publik sekarang ini adalah, apakah Komjen Firli dengan diangkat menjadi Kabaharkam dan kebijakan ini tidak terjadi rangkap jabatan saya kira perlu penjelasan resmi Kapolri," ujar Herman.
Kapolri Idham memastikan Firli tidak akan rangkap jabatan. Dia mengatakan, Firli tidak perlu mundur sebagai anggota Polri. Idham mengutip UU KPK Pasal 29. Tetapi Firli harus melepaskan jabatan struktural di institusi Polri.
"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya," kata Idham.
Idham akan mencari pengganti Firli sebagai Kabaharkam ketika dia resmi dilantik menjadi pimpinan KPK pada 20 Desember 2019.
"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Tidak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," kata Idham.
(mdk/gil)