Polri Siap Dukung Satgas agar Pemulihan Hak Tagih Kasus BLBI Lebih Cepat
Dalam perannya, Polri akan hadir membantu memberikan pengarahan agar proses pemulihan hak tagih dan aset negara dalam BLBI ini lebih cepat.
Polri memastikan mendukung penuh membantu Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Satgas Hak Tagih diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021.
"Terkait dengan satgas BLBI bantuan likuiditas Bank indonesia bahwa sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI tanggal 6 April 2021 Polri siap mendukung sepenuhnya Satgas BLBI ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat (16/4).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
Dalam perannya, Polri akan hadir membantu memberikan pengarahan agar proses pemulihan hak tagih dan aset negara dalam BLBI ini lebih cepat.
"Polri akan hadir sebagai bagian dari pengarah yang memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan dan hak tagih negara dan aset BLBI," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah itu dilakukan untuk menagih utang dan memburu aset-aset terkait BLBI.
"Tgl 6 April 2021 Presiden mengeluarkan Kepres. Isinya? Kepres yg dimaksud adalah Kepres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya, Kamis (8/4).
Dia menjelaskan dalam Keppres tersebut terdapat lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri.
"Di dalam Kepres tersebut ada 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yg ditugasi mengarahkan Satgas utk melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara," bebernya.
Diketahui, Mahfud menyatakan pemerintah tetap akan menagih dan memburu utang perdata terkait BLBI meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsinya.
"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 T," kata Mahfud.
Mahfud juga angkat bicara soal penerbitan SP3 kasus dugaan korupsi BLBI. Dia menjelaskan SP3 yang dikeluarkan KPK untuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim adalah konsekuensi vonis Mahkamah Agung, sehingga kasus itu bukanlah pidana.
Baca juga:
Menkum HAM: Satgas BLBI Segera Susun Skala Prioritas Penagihan Aset Negara
Alasan Pemerintah Baru Bentuk Satgas Hak Tagih Aset BLBI
Tim Satgas akan Tagih Utang BLBI Rp110 T ke Obligor, Termasuk Sjamsul Nursalim
Mahfud Md: Tagihan Utang Kasus BLBI Capai Rp110 Triliun
Mahfud MD Sebut Perburuan Aset BLBI Kemungkinan Terjadi Kasus Pidana Baru