Positif Narkoba, 51 Anggota Polda Sumbar Dicopot Sepanjang 2020
"tiga personel disanksi pidana," katanya
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat 51 personel mereka positif menggunakan narkoba melalui pemeriksaan urine yang dilakukan sepanjang 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu, mengatakan total ada tujuh personel yang telah dipecat karena persoalan narkoba ini.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
"Sementara tiga personel disanksi pidana," katanya dilansir Antara, Rabu (13/1).
Menurut dia, ini merupakan langkah tegas yang diambil terhadap anggota kepolisian di daerah itu yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Ini bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah itu," katanya.
Ia mengatakan komitmen ini dimulai dari dalam jajaran Polda Sumbar dan bagi anggota yang terlibat nantinya akan diberi sanksi tegas.
Menurut dia langkah ini sesuai instruksi dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mulai tahun 2021 ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.
“Anggota yang positif narkoba akan diproses pidana. Perintah bapak Kapolda tidak hanya disiplin tapi juga dipidana,” katanya.
Menurut dia, sanksi pidana bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” katanya.
Baca juga:
Warga Labuhanbatu Gerebek 3 Polisi Diduga Gunakan Sabu
Rekayasa Ganja 327 Kg Jadi Tidak Bertuan, Polisi Dituntut Pidana Mati
Sebut Indonesia Surga Narkoba dan Tolak Legalisasi Ganja, Ini Kata Kepala BNNP Jatim
Dibantu 2 Kurir, Polisi Berpangkat Brigadir di Wonosobo Nyambi Edarkan Sabu
Didakwa Jual Sabu-Sabu, Eks Panit Reskrim Hamparan Perak Terancam 8 Tahun Bui