PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Mendesak Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias (SYL).
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas, menilai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, serta tanggung jawab Polri atas praktek korupsi di Indonesia.
"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulis, diterima Kamis (23/11/2023).
Muhammadiyah memandang praktek korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya.
"Yaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktek birokrasi nasional yang kleptokratif," ujar Muqoddas.
Apalagi, lanjut dia praktek suap dan gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik. Menurut dia hal tersebut, menampakkan kelakuan manusia nir-adab.
"Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan,"
kata Muqoddas.
merdeka.com
"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," ucap dia.
Oleh sebab itu, melihat perilaku korupsi tersebut dan sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan, sert nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya, sikap Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
1. Mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya
2. Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK
3. Mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam
pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan
mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil
4. Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman
yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya
5. Mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan