PPATK Ungkap Ada Masyarakat yang Habiskan 70% Gaji untuk Judi Online
Ivan menjelaskan, kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online.
Temuan ini disampaikan Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11). Dia menjelaskan, kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
- Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
- PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
- Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
- PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
“Jika kita lihat, penghasilan orang dibandingkan beberapa dipakai sudah sampai 70% penghasilan legal dia dipakai untuk judol," kata Ivan, dikutip dari Antara.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” sambung Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.Sementara itu, Ivan mengatakan temuan tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung RP100.000 sampai dengan Rp1 juta,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.
Pemalin Judi Online Kurang dari 10 Tahun
Ivan juga mengungkapkan, umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan.
Menurut data, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen. Data ini merupakan perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023.
Selain itu, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.
Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak. Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” kata Ivan.