Produksi film porno, mantan anggota DPRD segera disidang
Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus peredaran video porno yang melibatkan mantan anggota dewan. Kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa dan saat ini dikembalikan lagi karena harus ada perbaikan, jadi setelah dilengkapi nantinya akan diserahkan kembali ke petugas jaksa penuntut umum di Kejari Curup," kata Kasat Reskrim IPTU Mirza Gunawan di Rejanglebong, seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/11).
Berkas perkara peredaran video mesum yang melibatkan R (50) mantan anggota dewan itu dijerat dengan UU No.44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi maupun alat bukti berupa rekaman video yang terdiri dari beberapa episode itu, penyidik menetapkan R sebagai tersangka karena dinilai dengan sengaja telah membuat atau memproduksi video porno.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya hampir rampung, namun pelaku tidak dikenakan penahanan karena bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri dengan jaminan dari keluarga.
Sebelumnya beredar video porno yang melibatkan mantan anggota dewan Rejang Lebong periode 2009-2014 lalu dengan pelajar perempuan dari salah satu SMA swasta di Rejanglebong. "Beredarnya video panas ini sangat disayangkan dan tentunya membuat kita semua prihatin apalagi jika benar pemeran laki-lakinya mantan anggota dewan sedangkan pemeran perempuannya masih berstatus pelajar," kata Bupati Rejanglebong, Suherman.
Baca juga:
Aksi 5 pemuda Dumai paksa sepasang kekasih bikin film porno
Cerita video mesum 'Anak Ciwaru' yang gegerkan Sukabumi
Malaysia heboh video mesum ustaz kondang
Cerita video mesum siswi SMP di hutan Gunungkidul
Diputus sang pacar, ABG di Bandung sebar video mesumnya di FB
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Siapa yang mengunggah video tukang parkir tersebut? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos_official memperlihatkan seorang juru parkir yang sedang duduk dengan sangat fokus membawa sebuah alat E-Parking di tangannya.
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.