Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap
Pelaku diamankan ketika hendak menyodorkan seorang wanita di bawah umur yang tak lain adalah teman sekolahnya dulu. DP menjual temannya pada pelanggan yang sudah janjian di Apartemen Margonda Resident 5, Margonda Kota Depok. Ketika diamankan, DP tak dapat mengelak. Dia pun hanya pasrah ketika petugas menangkapnya.
Polres Metro Depok mengamankan seorang pemuda terkait kasus prostitusi di apartemen. Pelaku berperan sebagai muncikari. Pelaku adalah DP (19) yang tega menjual temannya sendiri.
Pelaku diamankan ketika hendak menyodorkan seorang wanita di bawah umur yang tak lain adalah teman sekolahnya dulu. DP menjual temannya pada pelanggan yang sudah janjian di Apartemen Margonda Resident 5, Margonda Kota Depok. Ketika diamankan, DP tak dapat mengelak. Dia pun hanya pasrah ketika petugas menangkapnya.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa profesi pacar baru Dewi Perssik? Seperti diketahui, pasca bercerai Dewi Perssik tengah menjalin hubungan dengan seorang pilot bernama Rully.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dalam kasus tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap Anak," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Minggu (17/11).
Janjian di Apartemen
DP saat itu menjual SP yang masih duduk di bangku sekolah atas. SP adalah siswa kelas XII. SP mematok harga Rp2 juta pada DP. Kemudian mereka janjian di salah satu unit apartemen.
"Sesampai di lokasi, pelaku mengajak SP ke lantai 16 menuju kamar pemesan. Setelah bertemu, dia menerima uang senilai Rp500 ribu," paparnya.
Setelah mengantar SP kemudian DP pergi. Ketika keluar lift petugas langsung menyergapnya.
"Dari tangan pelaku, kami amankan 1 unit Handphone merek Samsung J3 Pro warna Gold dan uang tunai sebesar Rp500.000 disita dan pelaku dibawa ke polresta depok," ucapnya.
Teman Kecil Pelaku
Kasus ini terungkap ketika DP dihubungi oleh salah satu orang yang meminta dicarikan wanita yang masih remaja. DP mendapat pesanan pada 11 November. Namun saat itu DP tidak menggubris.
"Keesokan harinya baru pesan itu dibalas dan DP mencarikan wanita sesuai pesanan. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bertemu SP dan diantar ke unit pemesan," katanya.
Pelaku pun kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih terus diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, DP mengaku memperoleh bagian dari praktek prostitusi tersebut sekitar Rp300 ribu. Dia mengenal SP, sejak masih kecil. "Itu teman kecil saya, dia bilang butuh uang. Hasil yang saya dapat buat rokok-rokok saja," katanya.
(mdk/gil)