Prostitusi Online di Kebumen Berkedok Pencarian Jodoh, Tarif Kencan Rp700 Ribu
Praktik prostitusi online berhasil dibongkar oleh Sat Reskrim Polres Kebumen. Operasional prostitusi online ini berkedok pencarian jodoh.
Praktik prostitusi online berhasil dibongkar oleh Sat Reskrim Polres Kebumen. Operasional prostitusi online ini berkedok pencarian jodoh.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan, satu tersangka berinisial WN (20), warga Desa Kecritan, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara diamankan atas kasus tersebut. WN diduga berperan sebagai muncikari.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Kapan website menjadi penting? Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan website menjadi suatu hal yang tak terelakkan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Siapa saja yang sering menjadi korban penipuan online? Nggak hanya sebatas itu, pencurian data pribadi hingga scam yang sering terjadi lewat telepon, pesan singkat, hingga aplikasi instant messaging juga sering banget terjadi.
"Kita amankan tersangka, dan kita sidik sampai tuntas," kata AKP Afiditya didampingi Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman, Jumat (30/4).
Penangkapan tersangka dipimpin AKP Afiditya bersama dengan Unit II Tipidter Sat Reskrim pada Kamis (22/4) di sebuah hotel di kawasan kota Kebumen. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua handphone, alat kontrasepsi, tisu, kunci kamar hotel dan uang tunai Rp 1 juta hasil transaksi.
Afiditya menjelaskan, tersangka menawarkan wanita yang bisa dikencani melalui aplikasi pencarian jodoh. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu untuk sekali berhubungan badan.
"Dari penawaran itu, tersangka memperoleh keuntungan 50 persen dari setiap transaksi," ungkap AKP Afiditya.
Kepada polisi, tersangka mengaku beroperasi sejak dua bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap.
Dari perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUH Pidana dan atau Pasal 506 KUH Pidana ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak satu miliar rupiah.
Baca juga:
Hotel di Tebet Ditutup Satpol PP Terkait Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Polda Metro Pulangkan PSK Anak di Tebet ke Orangtua
Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Prostitusi Anak di Hotel Tebet
Kasus Prostitusi Anak Terbongkar, Pemkot Jaksel Evaluasi Izin Hotel Tebet
PSK Online di RedDoorz Plus Near TIS Square Tebet Open BO Lewat MiChat
Prostitusi Daring di Cirebon Terbongkar, Muncikari Tawarkan Pijat Plus Lewat Medsos