Protes Siswa SMA Kupang: Buat Masuk Kampus Negeri Bukan dengan Sekolah Jam 5 Pagi
Pelajar meminta pemerintah Provinsi NTT mencabut kembali kebijakan dan mengkaji ulang penerapan aturan tersebut. Dia menduga kebijakan itu dibuat hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan NTT agar masuk dalam 200 terbaik di Indonesia
SMA Negeri 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sekolah keempat menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, mengatakan kebijakan ini untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja.
Lalu apa kata para murid SMA Negeri 1 Kupang setelah mulai bersekolah pukul 5.30 Wita.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Dimana anak kembar Komeng bersekolah? Keduanya lulus dari International Islamic School (IISS).
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Apa saja kegiatan yang bisa dilakukan di Kampung Saungkuriang untuk edukasi anak-anak? Dengan kegiatan memberi makan hewan, membuat ekoprint, dan beberapa kerajinan dari barang bekas. Serta membuat aquaponik di mana anak-anak dapat menanam sekaligus memelihara ikan
-
Kenapa pantun edukasi penting untuk anak? Pantun edukasi merupakan sarana terbaik untuk mengajarkan kepada anak maupun remaja bahwa belajar adalah hal yang penting.
Para siswa sangat berharap pemprov mengkaji ulang kebijakan tersebut. NR menilai, masuk sekolah pukul 5.30 Wita tidak siswa-siswi makin cerdas, malah sebaliknya.
Menurutnya, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita oleh pemerintah provinsi NTT membuat mereka tidak fokus belajar dalam kelas. Karena mengerjakan pekerjaan rumah hingga tengah malam. Kemudian pagi harinya harus segera bangun karena masuk sekolah semakin cepat. Akhirnya yang terjadi di kelas siswa menahan kantuk.
"Sekolah jam lima ini bukan buat siswa semakin cerdas, tapi semakin buat siswa kalau datang sekolah makin ngantuk, sehingga dengan itu mereka tidak fokus belajar, nah itu otomatis tidak ada yang masuk dalam otak," protes NR, Rabu (1/3).
Dia meminta pemerintah Provinsi NTT mencabut kembali kebijakan dan mengkaji ulang penerapan aturan tersebut. Dia menduga kebijakan itu dibuat hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan NTT agar masuk dalam 200 terbaik di Indonesia dan lulusan asal NTT bisa masuk perguruan tinggi akreditasi A seperti UI dan UGM.
"Nah untuk tembus UI atau UGM ya bukan dengan cara sekolah jam lima ini. Saya mau kaji ulang dan batalkan saja," kata NR meminta.
Wakil Kepala SMA Negeri 1 Kupang Bidang Akademik, Sandi Paliama mengatakan, pihak sekolah tetap menjalankan kebijakan itu demi melatih karakter dan kedisiplinan siswa.
"Kalau memulai satu yang baru memang agak ini, tapi kita berharap anak-anak kita bisa menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Karena mau tidak mau ini untuk kebaikan karakter dan lain sebagainya, dan yang diharapakan kami ada perubahan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan, gubernur NTT selalu mendorong agar SMA dan SMK dapat masuk ke dalam sekolah unggulan.
Ada 10 sekolah yang akan menerapkan kebijakan ini. Yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang, SMK 5, SMK 4, SMK 3, SMK 2, dan SMK 1 Kupang.
Kebijakan ini masif bersifat uji coba. Evaluasi dilakukan selama satu bulan ke depan dan akan memilih dua sekolah unggulan.
"Disepakati jam masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi dan dikhususkan untuk siswa kelas XII yang telah tergabung ke dalam 10 sekolah ini. Hal dimaksud agar para pendidik dengan pembelajaran dengan materi tertentu bersifat kolaboratif yang melibatkan akademisi dari kampus di NTT dan kampus ternama di pulau Jawa," ujarnya.
(mdk/lia)