PSI: Jangan Pulangkan Eks Kombatan ISIS Demi Rasa Aman
Bila diharuskan, kata Nanang, pemerintah RI dapat memberikan pendampingan hukum untuk memenuhi kewajiban melindungi WNI di luar negeri. Namun pada saat bersamaan tidak mengganggu rasa aman publik di Tanah Air.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah RI tidak bertindak pro-aktif memulangkan 600 eks kombatan ISIS asal Indonesia.
"Negara tidak perlu memfasilitasi kepulangan mereka dengan alasan pokok menjamin rasa aman 250 juta warga negara Indonesia di dalam negeri. Mereka sudah mengkhianati dasar negara Pancasila dan menebar teror demi ideologi yang diyakini," kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2).
-
Kenapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara dibentuk? Strategi ini berfungsi sebagai "kompas" bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kota untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2045.
-
Kapan Iswadi Idris menjadi Kapten Timnas Indonesia? Berkat karakternya itu, Iswadi dipercaya menjadi kapten Timnas Indonesia dari tahun 1970 hingga tahun 1980.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Bagaimana cara orang tersebut pamit dari grup WA Islami? Asalamualaikum. Halo teman-teman, dengan ini saya mengajukan izin untuk keluar dari grup. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, baik itu disengaja maupun tidak. Semoga sukses selalu untuk kalian semua! Wasalamu'alaikum.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Mengapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara penting? Strategi ini tidak hanya menyajikan aksi nyata yang mewujudkan visi Indonesia yang modern dan berkelanjutan, namun juga mewakili upaya nyata Indonesia dalam memerangi perubahan iklim, dan berkontribusi pada aksi iklim yang lebih luas di Asia dan Pasifik," ungkap Winfried Wicklein.
Bila diharuskan, kata Nanang, pemerintah RI dapat memberikan pendampingan hukum untuk memenuhi kewajiban melindungi WNI di luar negeri. Namun pada saat bersamaan tidak mengganggu rasa aman publik di Tanah Air.
Nanang lalu membandingkan kondisi serupa yang dialami negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Australia, sejumlah negara Eropa.
"Malaysia, Singapura, Australia, dan sejumlah negara Eropa menolak memulangkan kembali warganya yang sudah bergabung dengan ISIS. Mereka khawatir munculnya konflik horisontal, kesulitan mengumpulkan bukti untuk menindak mereka, serta risiko aksi terorisme di negara sendiri," ujar kader Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Sejumlah negara Eropa, lanjut Nanang, bahkan secara tegas menghapus kewarganegaraan warganya yang pernah bergabung dengan ISIS.
Terkait kemungkinan kepulangan eks kombatan ISIS secara swadaya, PSI menyarankan pemerintah RI meresponsnya dengan proses penegakan hukum, persis begitu mereka menginjakkan kaki di tanah air.
"Jangan dibiarkan langsung berbaur dengan masyarakat. Harus ada proses hukum terlebih dulu. Terutama terkait UU No 5/2018 tentang Anti-Terorisme," pungkas Nanang.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.
Namun, Presiden RI Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih ??memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Kepala Negara menyatakan perlunya untuk menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut. Menurut Presiden, semua yang terkait pemulangan WNI eks ISIS itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
(mdk/fik)